Nakita.id - Menjelang libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan bersama PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Timur dan Kepolisian Polisi Resor Kota Balikpapan melakukan imbauan bersama media di Kota Balikpapan, Selasa (11/12).
Dalam imbauan tersebut Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diharapkan selalu menjaga status kepesertaannya agar tetap aktif.
"Kami menyampaikan informasi kepada peserta JKN-KIS untuk memastikan kepesertaan JKN-KISnya agar senantiasa aktif.
Apalagi disaat ini kita akan memasuki musim libur panjang," ujar Endang Diarty, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.
Baca Juga : Berita Kesehatan Wanita: Jenis Ikan Yang Paling Baik Untuk Ibu Hamil
"Berjaga-jaga apabila kita mengalami hal yang tidak diinginkan, kartu JKN-KIS tetap bisa digunakan untuk penjaminan biaya pelayanan kesehatan korban kecelakaan lalu lintas."
Dalam penjaminan biaya pelayanan kesehatan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama dalam penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas ganda.
Sedangkan BPJS Kesehatan sebagai penjamin kedua.
Baca Juga : Berita Kesehatan: Penyebab Perut Kencang Di Setiap Trimester Kehamilan