Diharapkan masyarakat terbuka dalam memberikan informasi yang valid terkait kecelakaan yang dialaminya.
Untuk masyarakat yang belum daftar menjadi peserta JKN-KIS segeralah mendaftar, jangan sudah kejadian, sudah sakit baru repot jadinya," lanjut Noordhianto.
Baca Juga : Agar Perkembangan Otak Anak Optimal, Ini Tips Memilih Mainan Ala Dokter Reisa
Endang meminta kepada seluruh peserta JKN-KIS agar dapat melengkapi berkas administrasi penjaminan pelayanan kesehatan berupa laporan kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Serta guarantee letter yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja agar penjaminan bisa dilakukan baik oleh Jasa Raharja maupun BPJS Kesehatan bila terjadi kecelakaan.(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari.grid.id dengan judul 'Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2019, Pastikan Kartu BPJS Kesehatan Anda Selalu Aktif, Ini Alasannya'
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | intisari |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR