Marah Besar, Seorang Ibu Hamil Hukum Selingkuhan Suaminya dengan Cara di Luar Nalar!

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 13 Desember 2018 | 19:49 WIB
Ibu hamil hakimi perempuan selingkuhan suaminya (Pixabay panajiotis & Freestock.org)

Polisi mengaku tidak ada laporan soal aksi memasukkan cabai ke vagina itu tapi jaksa bisa bilang Ly bisa dikenai denda bila ada perintah dari polisi.Pengacara Giang Hong Thanh dari kantor kejaksaan mengatakan bahwa pertama-tama, perlu untuk berbagi dan bersimpati dengan kondisi psikologi si istri yang keluarganya dirusak untuk perempuan itu.“Namun, memasukkan lombok ke area sensitif orang lain dan memasangnya (foto) di internet adalah tindakan tidak terpuji.

Baca Juga : Nasib Wanita Ini Berakhir Tragis Karena Tak Kuat Layani Nafsu Suami, Begini Cara Imbangi Pria Berlibido Tinggi!Jika cairan cabai menyebabkan luka pada alat kelamin perempuan itu, si ibu hamil itu dapat didakwa dengan Pasal 104 Penal Code (KUHP-nya Vietnam) dan dikenai sanksi administratif dan denda 70 – 100 poundsterling. (*)

(Artikel ini sudah terbit di Intisari.id dengan judul: Kesal dan Geregetan, Ibu Hamil Ini Masukkan Lombok ke Miss V Perempuan Selingkuhan Suaminya)