Datang ke Sidang Endorse Kosmetik Oplosan dengan Penampilan Berbeda, Begini Pengakuan Via Vallen

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 21 Desember 2018 | 07:35 WIB
Penyanyi Via Vallen tampil menghibur dalam malam apresiasi pelanggan PDAM Makassar dalam rangka hari ulang tahun ke-94 di Pinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Minggu (12/8/2018).Acara yang mengangkat tema Fight for Universal Acces ini dihadiri seluruh karyawan PDAM Kota Makassar, serta ratusan pelanggan. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan) (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

Nakita.id - Belum lama ini, publik dibuat terkejut dnegan adanya penangkapan produsen kosmetik yang dijual bebas dan laris manis di pasaran ternyata merupakan produk kosmetik oplosan.

Kosmetik oplosan atau kosmetik ilegal tersebut tentu berbahaya bagi kesehatan kulit penggunanya.

Produk kosmetik oplosan yang produsennya ditangkap yakni produk dengan merek, "Derma Skin Care".

Baca Juga : Produsen Kosmetik Ilegal Ditangkap, Meningkatnya Minat Perempuan yang Ingin Putih Tapi Memicu Kanker

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, membongkar praktik produksi kosmetik dan obat ilegal di Kediri, Jawa Timur.

Produksi kosmetik dan obat ilegal tersebut diperjualbelikan secara bebas dan nyatanya justru mengancam kesehatan dan keamanan pemakai atau pembeli.

Bahkan, mereka tidak memiliki izin tertulis, yakni izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga : 5 Fakta Pedangdut Cantik Nella Kharisma yang Terjerat Endorse Kosmetik Oplosan, Buat Penggemar Patah Hati

"Produk kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018).

Pemilik usaha kosmetik ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka karena ulahnya memperjualbelikan barang yang dianggap berbahaya.

Produk yang diperjualbelikan di antaranya adalah kosmetik, krim pemutih, cairan pembersih wajah, bedak, serum, hingga masker.

Dalam kasus ini, kepolisian juga memanggil beberapa selebritis terkait endorse produk kosmetik ilegal.

Mereka di antaranya adalah, NR (Nia Ramadhani), VV (Via Vallen), dan NK (Nella Kharisma).

Baca Juga : Waspada, Ini 113 Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditarik BPOM Karena Kandungan Berbahaya! Bisa Sebabkan Kanker

Sedangkan empat artis lainnya berinisial OR, MP, DK, dan B yang merupakan Disc Jockey ternama.

Hal tersebut dilakukan, mengingat produsen kosmetik ilegal tersebut telah mengeluarkan banyak uang untuk membayar tarif endorse artis.

"Tarif endorse mulai Rp7 juta hingga Rp15 juta," ungkap Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Baca Juga : Via Vallen Dilempar Ponsel Oleh Penonton Saat Manggung, ini yang Ia Lakukan!

Selasa (18/12/2018), NK atau Nella Kharisma telah selesai diperiksa terkait endorse kosmetik ilegal.

Selanjutnya, giliran Via Vallen yang diperiksa pada Kamis (20/12/2018).

Via Vallen diperiksa polisi penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrekrimsus Polda Jatim terkait endorse kosmetik oplosan.

Datang dengan penampilan berbeda, Via tak sungkan menyapa wartawan yang telah menunggunya di Polda Jatim.

Kabarnya, Via termasuk artis yang menerima fee cukup besar, yakni Rp15 juta.

Tetapi hal tersebut ditampik oleh Via, "Itu bohong tidak benar (fee endrose kosmetik Rp15 juta)," ungkapnya usai diperiksa di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018).

Menurut Via, endorse produk tersebut telah berlangsung dua tahun silam, dan beberapa waktu terakhir, Via mengaku tidak lagi menerima endorse.

"Kejadiannya sudah lama karena satu tahun ini saya tidak lagi menerima endorse," terangnya.

Baca Juga : 5 Fakta Pedangdut Cantik Nella Kharisma yang Terjerat Endorse Kosmetik Oplosan, Buat Penggemar Patah Hati

Bahkan, Via mengaku bila ia sempat memakai produk Derma Skin Care, yakni produk sabun cuci wajah.

"Kalau tahu produk kosmetik itu ilegal dan berbahaya saya tidak pakai. Dampaknya tidak tahu kan (facial foam) cuma dipakai sebentar," ujar Via yang saat itu datang mengenakan hijab berwarna hitam.

Via Vallen diperiksa polisi penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrekrimsus Polda Jatim terkait endorse kosmetik oplosan.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan pemeriksaan terhadap Via Vallen sebagai saksi endrose kosmetik ilegal.

Penyidik berupaya menggali fakta bagaimana yang bersangkutan menerima endorse apakah melalui mekanisme sesuai aturan dan etika yang harus lakukan.

Baca Juga : Tampil Cantik Alami, Ini Kosmetik Wajib Dipakai Gigi

"Kalau semuanya produk endorse diterima tidak dilakukan pengecekan dahulu ini kan bahaya untuk khalayak umum," jelasnya.

Rofiq memaparkan pembayaran jasa endorse kosmetik ilegal yang diterima Via Vallen melalui tranfer bank. Ada juga diterima oleh pihak manajer artis.

"Jawaban dari yang bersangkutan (Via Vallen) menerima fee sekali endorse Rp7 juta," pungkasnya.