REVIEW AKHIR TAHUN: Deretan Kekerasan di Sekolah yang Terjadi Sepanjang 2018

By Fadhila Auliya Widiaputri, Jumat, 21 Desember 2018 | 16:47 WIB
Deretan kekerasan di sekolah yang terjadi sepanjang 2018 (iStock)

Nakita.id - Kekerasan di sekolah masih banyak terjadi sepanjang tahun 2018. 

Bahkan selama bulan April hingga Juli 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan telah melakukan penanganan dan pengawasan kasus pelanggaran hak anak sebanyak 33 kasus. 

Kasus tertinggi ialah kasus kekerasan atau bully yang terdiri dari 13 kasus.

Baca Juga : REVIEW AKHIR TAHUN: 7 Selebriti Ini Melahirkan Anak Pertamanya di Tahun 2018, Ada yang Menanti 4 Tahun!

Dari data tersebut terlihat bahwa tren kekerasan di sekolah masih cukup tinggi.

Baik yang dilakukan guru pada siswa, siswa terhadap guru, maupun siswa terhadap siswa lainnya.

Berikut ini rangkuman deretan peristiwa kekerasan di sekolah yang terjadi sepanjang tahun 2018.

Baca Juga : Berita Kesehatan: Makan 1 Butir Telur Tiap Hari Ampuh Cegah Stroke

Siswa membunuh temannya dengan gunting

Pada Juli 2018, terjadi kasus meninggalnya siswa FDL (12 tahun) karena ditusuk gunting oleh kawan sebangkunya MH (12 tahun) yang bersekolah di salah satu SDN di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pada hari itu kebetulan para siswa memang ditugaskan membawa gunting pada pelajaran seni rupa.

Meskipun keluarga korban tidak menuntut secara hukum karena pelaku masih kerabat dekat, tetapi kasus ini harus menjadi pembelajaran semua pihak.

Terutama pihak sekolah untuk memiliki kepekaan terhadap anak-anak yang berpotensi melakukan kekerasan.

Guru menampar murid

Seorang guru SMK di Purwokerto berinisial LK, menghukum siswa berinisal L yang terlambat dengan tamparan sangat keras.

Saat memukul, sang guru menggunakan ancang-ancang dan sampai ia terhuyung setelah melakukan penamparan.

Baca Juga : Berita Kesehatan: Gadis 6 Tahun Meninggal Dunia Akibat Miokarditis, Berasal Dari Virus Flu, Berikut Gejalanya

Akibat penamparan tersebut, para siswa mengalami telinga yang mendengung selama beberapa hari.

Pukulan semacam ini dapat menyebabkan pecahnya gendang telinga korban.

Guru tersebut kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi dan menjalani proses hukum. 

Senior menghukum junior

Seorang siswi (MH DA) salah satu SMAN di Mojokerto, Jawa Timur dihukum squad jam oleh seniornya sebanyak 120 kali.

Hal ini sudah dilakukan sebanyak 90 kali karena terlambat mengikuti kegiatan salah satu ekstrakurikuler di SMAN tersebut.

Hukuman fisik tersebut mengakibatkan cedera berat yang menimpa seorang siswi hingga korban berpotensi mengalami kelumpuhan.

Korban diduga kuat mengalami cedera serius pada bagian tulang belakang akibat squad jump yang dilakukannya, sehingga korban berpotensi mengalami kerusakan sistem jaringan saraf secara permanen.

Selain itu, secara psikologis, korban juga mengalami trauma.

Baca Juga : Berita Kesehatan: Ini Kondisi Ibu Hamil Yang Dapat Menganggu Kesuburan Sperma Janin

Siswa dihukum dengan handuk yang dililit di tubuh

Sebuah SMK swasta yang merupakan sekolah berasrama di wilayah Minahasa (Sulawesi Utara) menghukum siswinya yang terlambat apel dengan cara dijemur hanya mengenakan handuk yang dililit ditubuh para siswi.

Pada saat itu ternyata ada seorang siswi yang dihukum sedang menstruasi.

Hukuman semacam ini merupakan hukuman yang melecehkan anak perempuan dan sekaligus bentuk kekerasan psikis yang akan berdampak trauma pada korban karena dipermalukan dan direndahkan martabat, derajat dan harkat kemanusiaannya.

Siswa yang dihukum tentu saja berpotensi mengalami trauma berat.

Siswa dihukum menjilat wc

Rampah, kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dihukum RM, gurunya dengan menjilat WC karena lupa melaksanakan tugas dari gurunya untuk membawa kompos.

Hukuman jilat WC diperintahkan sebanyak 12 kali.

Baca Juga : Berita Kesehatan: Kenali 8 Ciri-Ciri Bayi Sudah Masuk Panggul

Namun baru jilatan keempat, korban mengalami muntah.

Hukuman ini tentu saja menimbulkan trauma bagi korban.

Guru dikeroyok siswa

Tidak hanya siswa, beberapa kasus kekerasan di sekolah juga bisa membuat guru menjadi korban. 

Salah satu kasus yang cukup viral di penghujung tahun 2018 ialah kasus SMK NU 03 Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Kasus tersebut terungkap ketika video pengeroyokan siswa terhadap gurunya beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, sekitar lima siswa secara bergantian menendang ke arah guru tersebut tetapi tendangan tidak sampai mengenai guru.

Setelah itu, siswa-siswi tertawa lepas karena melihat gerakan tendangan guru dengan tubuh berputar hingga sepatunya terlepas.

Baca Juga : Berita Kesehatan: Penyebab Anak Terlambat Bicara dan Cara Mengatasinya