Mengapa Hari Ibu Jatuh di Tanggal 22 Desember? Ini Alasannya

By Kirana Riyantika, Sabtu, 22 Desember 2018 | 13:41 WIB
Ibu-ibu yang tergabung dalam Kowani tanggal 22 Desember 1946 (Kompas)

Nakita.id - Kesamaan pandangan untuk mengubah nasib perempuan di Tanah Air membuat berbagai organisasi perempuan yang ada di Sumatera dan Jawa berkumpul dalam satu tempat.

Mereka berdiskusi, bertukar pikiran dan menyatukan gagasannya di Dalem Jayadipuran, Yogyakarta.

Bermacam gagasan dan pemikiran diungkapkan dalam Kongres Perempuan pada 90 tahun lalu, 22 Desember 1928.

Baca Juga : Kisah Anak Durhaka Sebagai Perenungan di Hari Ibu, Sudahkah Berlaku Baik pada Ibu?

Selama tiga hari, dari 22 Desember sampai 25 Desember terdapat beberapa isu yang dibicarakan dalam pertemuan bersejarah yang dihadiri 600 orang dari 30 organisasi.

Isu yang dibahas antara lain pendidikan perempuan bagi anak gadis, perkawinan anak-anak, kawin paksa, permaduan dan perceraian secara sewenang-wenang.

Selain itu, kongres juga membahas dan memperjuangkan peran perempuan bukan hanya sebagai istri dan pelayan suami saja.

Berawal dari situlah, persatuan dari beberapa organisasi perempuan ini semakin kuat dan akhirnya tergabung dalam organisasi yang lebih besar, yakni Perikatan Perkoempolan Isteri Indonesia (PPII).

Sampai akhirnya, ketika Kongres ketiga, perkumpulan ini mematangkan dan menyuarakan mengenai pentingnya perempuan dan menetapkan 22 Desember, dimulainya Kongres Perempuan I pada 1928, sebagai Hari Ibu.