Mengapa 22 Desember?
Kongres Perempuan Indonesia III yang berlangsung dari 22 sampai 27 Juli 1938 di Bandung menetapkan Hari Ibu diperingati tiap 22 Desember.
Pemilihan tanggal itu untuk mengekalkan sejarah bahwa kesatuan pergerakan perempuan Indonesia dimulai pada 22 Desember 1928.
Setiap tahun, peringatan dilakukan untuk menghayati peristiwa bersejarah tersebut.
Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan keputusan presiden untuk menetapkan dukungan atas Kongres Perempuan III.
Baca Juga : REVIEW AKHIR TAHUN: Gosip Artis Paling Fenomenal Sepanjang 2018, Ada yang Dituding Hanya Sensasi
Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 akhirnya Hari Ibu resmi menjadi Hari Nasional.
Penetapan itu disesuaikan dengan kenyataan bahwa Hari Ibu pada hakikatnya merupakan tonggak sejarah perjuangan perempuan sebagai bagian dari perjuangan bangsa yang dijiwai oleh Sumpah Pemuda 1928.
Berbeda dengan negara lain
Hari Ibu di Indonesia yang diperingati tiap tahunnya berbeda dengan Hari Ibu (Mother Day) di negara-negara lain.
Dilansir dari Harian Kompas yang terbit pada 22 Desember 1977, Hari Ibu di negara lain biasanya diperingati untuk memanjakan ibu yang telah bekerja mengurus rumah tangga setiap hari tanpa mengenal waktu dan lelah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR