Anak Usia 6 Tahun Ini Menikah dengan Saudara Kandungnya, Kok Bisa?

By Riska Yulyana Damayanti, Rabu, 26 Desember 2018 | 20:30 WIB
Pernikahan anak usia 6 tahun (Mirror.co.uk)

Nakita.id - Banyak pihak yang menentang adanya sebuah pernikahan dini.

Namun ada sebuah kepercayaan jika seseorang melahirkan anak kembar laki-laki dan perempuan maka mereka harus dinikahkan secara adat.

Seperti anak laki-laki yang bernama Guitar dan saudara perempuannya, Kiwi, lahir pada September 2012.

Ketika mengetahui memiliki anak kembar laki-laki dan perempuan, kedua orangtuanya mengatakan bahwa mereka harus dinikahkan

Baca Juga : Bukannya Tak Cinta, Istri Bulenya Tinggalkan Nur Khamid ke Inggris Karena Hal Ini

Menurut kepercayaan umat Buddha, mereka yang dilahirkan kembar laki-laki dan perempuan dipercaya memiliki ‘karma’ di masa lalu.

Karma tersebut berasal dari hubungan di kehidupan sebelumnya dan telah dilahirkan kembali bersama.

Lalu mengapa harus dinikahkan di usia 6 tahun? Bukankah itu terlalu muda?

Dilansir dari dailymail.co.uk pada Rabu (26/12/2018), jika mereka tidak dinikahkan dengan cepat, mereka kemungkinan akan mengalami nasib buruk di masa depan.

Baca Juga : Momen Mengesalkan Bagi Ifan Seventeen, Namun Jadi Momen Spesial Setelah Istrinya Meninggal