Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Diduga Perkosa Karyawannya, Korban Justru Dipecat dari Pekerjaannya

By Kirana Riyantika, Sabtu, 29 Desember 2018 | 11:18 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Pixabay/pedrofigueras)

Nakita.id - Kasus perkosaan di lingkungan kerja terjadi lagi.

Kali ini korban adalah seorang mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK) yang berinisial RA (27) yang diduga jadi korban perkosaan oleh anggota Dewas BPJS-TK berinisial SAB.

Dikutip dari Kompas.com, RA mengaku diperkosa 4 kali.

Baca Juga : Gadis 19 Tahun Kesulitan Bicara Usai Diperkosa 12 Pria, Salah Satu Pelakunya Tentara

Pemerkosaan tersebut dikabarkan terjadi selama periode April 2016 sampai November 2018.

"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK," kata Melati saat memberikan kesaksian pengungkapan di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).RA mengaku tak hanya diperkosa 4 kali, berkali-kali ia mendapatkan perilaku pelecehan seksual.

Pelecehan tersebut terjadi baik di dalam maupun luar kantor.

RA mengaku sudah melaporkan tindakan SAB sejak insiden kekerasa seksual pertama ke AW dan juga kepada Dewas BPJS-TK lain berinisial GW.

GW berjanji akan melindungi RA dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan SAB, terutama saat dinas ke luar kota.

Sayangnya, perlindungan yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

RA masih menjadi korban pelecehan dan perkosaan.

Tak cukup sampai disitu penderitaan RA, ia juga dipecat dari pekerjaannya setelah dua hari melakukan pelaporan.

Baca Juga : Makin Panas! Dituding Tak Bertanggung Jawab Oleh Garneta Haruni, Greg Nwokolo Beri Klarifikasi dan Beberkan Kesalahan Garneta

"(Surat PHK) sama sekali meniadakan masalah sesungguhnya, yaitu kejahatan seksual dewan, padahal saya sudah ceritakan pada tanggal 28 November 2018 kepada GW, dan tahun 2016 silam kepada AW tentang pemaksaan hubungan badan," terang RA.

"Saya merasa jijik dengan apa yang terjadi. Bila saya bisa menghindar, saya pasti menghindar. Namun saya tidak selalu bisa menghindar sehingga pelaku dengan beragam modus telah empat kali melakukan pemerkosaan di luar kantor," sambungnya.

SAB merupakan tokoh yang sangat dihormati bahkan ditakuti di lingkungan BPJS TK.

"Saya takut bahwa dia akan melakukan kekerasan fisik atau menghancurkan hidup saya," imbuhnya.

 

Kejadian yang dialami RA mengundang banyak simpati dari sejumlah aktivis perlindungan perempuan.

Beberapa aktivis yang mendampingi kesaksian RA adalah Ade Armando, Sigit Widodo, Indra Budi Sumantoro, Aisha Nadira, Irwan Amrizal, Agus Sari, Gorbachev, dan Tati Wardi.

"Saya dan sejumlah rekan memperoleh pengaduan dan informasi tentang berlangsungnya kejahatan seksual yang berulangkali dilakukan seorang anggota terhormat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terhadap staf sekaligus asisten pribadi di Dewan tersebut," ujar Ade Armando.

Baca Juga : Sangat Mirip Ayu Ting Ting, Perempuan Ini dapat Perlakuan Kasar: Dimaki Hingga DiludahiAde juga menambahkan bahwa SAB merupakan pejabat negara yang pernah ditugaskan di beberapa instansi.

Deputi Direktur Humas dan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menyatakan, kasus yang menyangkut SAB telah dilaporkan secara resmi ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) oleh RA pada awal Desember 2018.

"Dewan pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut," kata Utoh kepada Kompas.com.

Atas dasar tembusan surat aduan tersebut, lanjutnya, Dewas pengawas dan Direksi BPJS TK telah berkoordinasi secara formal dengan DJSN.

"Kami masih menunggu proses yang dilakukan DJSN," ungkap Utoh.