Jangan Buru-buru Pulang Setelah Melahirkan, Ini Risikonya!

By Natasha Nur Ananda, Jumat, 4 Januari 2019 | 15:48 WIB
()

Nakita.id – Studi yang dimuat di jurnal Plos Medicine pada Maret 2016 memperlihatkan, semakin banyak Moms yang memperpendek masa rawat inap sesudah melahirkan di rumah sakit.

Peneliti dari London School of Hygiene & Tropical Medicine menunjukkan data di 92 negara, fenomena rawat inap yang semakin pendek ini tidak hanya terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah, tetapi juga berpenghasilan tinggi.

Menurut dr. Amalia Pane, SpOG, IBCLC, di Indonesia realitanya cukup berbeda dibandingkan dengan studi tersebut.

“Berdasarkan pengalaman saya, jarang sekali ada ibu yang minta pulang setelah melahirkan.

Kebanyakan justru tidak keberatan menjalani rawat inap, karena mereka jadi bisa istirahat dengan nyaman usai melahirkan,” ujar Dokter Spesialis Obgin yang juga Konsultan Laktasi ini dilansir dari Tabloid Nakita.

Baca Juga : 4 Perubahan Setelah Melahirkan yang Tak Terduga, Ibu Wajib Tahu!

Menurut Amalia, lamanya waktu rawat inap ini berbeda-beda, tergantung pada kebijakan setiap rumah sakit.

Namun umumnya, Moms yang melahirkan secara normal dianjurkan untuk tinggal di rumah sakit selama 1-3 hari.

Sedangkan Moms yang melahirkan secara sesar perlu menginap 3-5 hari.

Khusus yang normal biasanya kalau prosesnya berjalan sangat lancar, bebas komplikasi, dan bayinya sehat biasanya Moms cukup menginap semalam dan esoknya boleh pulang.

Oona Campbell, Peneliti Utama dan Profesor di bidanh Epidemiologi dan Kesehatan Reproduksi di London School of Hygiene & Tropical Medicine, mengatakan proses persalinan dan beberapa jam pascapersalinan merupakan periode yang sangat berisiko bagi Moms dan bayi.

Menurutnya, jika Moms terlalu cepat pulang ada kemungkinan pihak medis tak punya cukup waktu untuk memeriksa, mendeteksi, serta mendiagnosis dan menangani komplikasi yang dapat terjadi pada Moms dan bayi yang baru lahir.