Apakah Perempuan dengan Penyakit Jantung Tidak Boleh Hamil?

By Rizqa Widiasti, Jumat, 4 Januari 2019 | 16:10 WIB
Daftar pemeriksaan kehamilan trimester 3 (iStock)

Namun Moms jangan khawatir.

Meski mengalami gangguan jantung, Moms tetap boleh hamil.

Tentu dengan memerhatikan tingkat gangguan jantung yang dialami beserta rambu-rambu dan persiapan yang perlu dilakukan.

Jika semua itu diperhatikan dengan baik, Moms bisa, kok, menjalani kehamilan dengan aman.

Langkah awal yang perlu dilakukan saat akan merencanakan kehamilan adalah berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter jantung dan dokter obgin.

Baca Juga : Ini Kepribadian Anak yang Lahir di Pagi, Siang, Sore dan Malam Hari, Cocokkan dengan Si Kecil!

Selain untuk melihat tingkat gangguan jantung yang Moms derita, juga perkiraan keamanan kehamilannya.

Gangguan jantung memiliki beberapa kelas, yakni ringan, sedang, berat, dan sangat berat.

Jika dokter sudah memberikan lampu hijau untuk hamil, segeralah mempersiapkan diri Moms.

Dengan persiapan yang baik, kinerja jantung pun akan baik.

Dengan kinerja jantung yang baik akan melancarkan suplai darah ke janin dimana darah mengandung oksigen, nutrisi, dan zat pertumbuhan lain.

Jika suplainya kurang, dikhawatirkan mengakibatkan gangguan pertumbuhan janin atau mungkin gagal tumbuh.

Baca Juga : Meninggal dengan Tersenyum, Mbah Mijan Teringat Ucapan Torro Margens Tentang Sosok di Belakangnya!

Bagaimana jika dokter belum memberikan lampu hijau? Jangan memaksakan diri untuk hamil, ya, Moms.

Sebaiknya Moms ikuti anjuran dokter dahulu untuk meningkatkan kondisi kesehatan jantung Moms dengan melakukan diet makanan, menjaga berat badan, menurunkan kadar kolesterol jahat, mengonsumsi makanan sehat, seperti sayur dan buah, melakukan olahraga untuk meningkatkan kesehatan jantung, dan lainnya.

Ingat, ya, Moms, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter jantung dan dokter obgin sebelum merencanakan kehamilan!