Nakita.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat merencanakan razia anjing dan kucing liar di Jakarta.
Rencananya, razia berlangsung pada tanggal 7 hingga 9 Januari 2019 di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kelurahan Sukapura, Kelurahan Ragunan, Kelurahan Jelambar, dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan.
Namun adanya kecaman dari para pecinta hewan di sosial media terkait razia ini membuat Anies menginstruksikan agar penangkapan kucing liar di wilayah Ibu Kota ditunda.
Baca Juga : Berita Kesehatan: Laki-laki Ini Alami Tularemia, Infeksi Berbahaya Akibat Kucing Peliharaan
Razia ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat tentang binatang liar yang tak terawat di sekitar rumahnya.
Dilansir dari Kompas.com, Anis menyatakan bahwa razia anjing dan kucing liar di wilayah Jakarta ditujukan untuk mencegah penularan penyakit yang mungkin dibawa kucing liar kepada manusia.