Foto Syur Cathy Sharon di Katalog Prostitusi Online Tersebar ke Grup WhatsApp Sekolah Anaknya, Ia Khawatirkan Hal Ini!

By Rosiana Chozanah, Jumat, 11 Januari 2019 | 19:05 WIB
Link website berisi foto syur Cathy Sharon sampai ke grup WhatsApp sekolah anak (Instagram/@cathysharon)

Nakita.id - Pada Kamis (10/1/2019) kemarin, aktris cantik Cathy Sharon menyambangi Polda Metro Jaya guna membuat laporan terkait nama dan fotonya yang dicatut di katalog prostitusi online.

Akibatnya, publik menduga Cathy Sharon ikut terjerat dalam kasus bisnis praktik gelap ini.

Sejak Vanessa Angel terciduk dugaan prostitusi online, muncul isu sederet inisial artis yang diduga melakukan prostitusi online beserta nominal harganya.

Baca Juga : Chaty Sharon Tak Terima Wajahnya Masuk Katalog Prostitusi Online, Foto Seksinya Tersebar di Website!

Cathy Sharon diduga adalah artis inisial CS bertarif Rp 60 juta dibawah naungan mantan mucikari Robby Abbas.

Kakak dari Julie Estelle ini merasa nama baiknya tercemar dan ada pihak yang memuat informasi tak benar terkait dirinya ikut prostitusi online.

Dalam link atau website tersebut menampilkan foto wajah Cathy Sharon yang diedit dengan badan orang lain yang hanya menggunakan pakaian dalam.

Parahnya, pada bagian bawah foto Cathy Sharon tersebut terdapat tarif harga prostitusi.

Mirisnya lagi, link atau website yang terdapat foto palsu Cathy Sharon tersebut tersebar di grup WhatsApp teman-teman sekolah anaknya.

"Hari ini agendanya saya mendampingi Mba Cathy kebetulan sahabat saya dan juga karena ada kejadian sekitar dua hari lalu beliau menghubungi saya menceritakan tentang adanya website link yang ada di WhatsApp grup temen-temen sekolah anaknya Mba Cathy ibunya itu menghubungi Mba Cathy," ungkap kuasa hukum Cathy Sharon, Sandy Arifin kepada tim Grid.ID.

Sandy juga mengatakan ada salah satu teman Cathy yang menghubungi pihak kliennya terkait beredarnya foto tersebut.

"Ada temen-temen juga yang menghubungi kita karena ada fotonya Mba Cathy di situ yang mukanya Cathy tapi badannya orang lain dengan baju bikini atau baju dalam intinya tidak sopan," lanjut Sandy Arifin.

Baca Juga : Mantan Mucikari Robby Abbas Bongkar Biaya Prostitusi Artis Termahalnya, 'Pernah Ada yang Bayar Rp150 Juta Untuk 20 Menit!'

Cathy mengakui beredarnya foto tidak senonoh tersebut baru-baru ini.

"Saya taunya 8 januari," ungkap Cathy Sharon, melansir laman Grid.ID.

Pertama kali dirinya mengetahui foto palsu dirinya berada di website tersebut melalui informasi dari orang lain.

"Kalau dari saya tahu lewat WA (WhatsApp), ada yang menghubungi saya mengirimkan foto dan link," cerita Cathy Sharon.

Baca Juga : Blak-blakan, Mantan Muncikari Robby Abbas Bongkar 25% Pelanggan Jaringan Prostitusinya Itu Pejabat & Sisanya Kalangan Ini!

Sontak saja Cathy Sharon langsung terkejut dan merasa miris melihat fotonya disalahgunakan.

Ia merasa nama baiknya tercoreng karena foto seksinya dikaitkan dengan prostitusi online oleh orang-orang.

Di samping itu, kakak Julie Estelle ini merasa tak nyaman ketika orang-orang di lingkungannya menganggap dirinya ikut prostitusi online.

"Saya kaget dan sekaligus sedih melihat ada seperti itu. Pastinya sedih saya memikirkan asumsi publik yang tidak mengenal saya malah menduga-duga hal-hal yang tidak baik mengenai saya oleh sebab itu saya keberatan dan saya menghubungi Sandy."

Ia merasa sangat keberatan dengan semua berita yang menyebar di kalangan publik tentang dirinya.

"Jadi saya keberatan dengan berita kesebar. Mengganggu kehidupan sosial saya," ungkap Cathy Sharon.

Cathy merasa khawatir jika jejak digital tersebut akan mencoreng nama baiknya akan terus terekam dan tidak hilang.

Ia juga tidak ingin nama baik keluarganya menjadi buruk karena berita tidak benar tersebut.

"Hari ini kita buat laporan di sini saya hanya menjaga jejak digital saya. Saya bukan artis atau publik figur aja, tetapi saya ibu punya anak, keluarga, dan ortu," kata Cathy Sharon.

Akhirnya Cathy memutuskan menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum.

Menurut Sandy, berita ini termasuk dalam UU pronografi serta UU ITE.

"Masuk kategori UU pornografi dan UU ITE, jadi resmi hari ini setelah kita berkonsultasi dengan rekan-rekan penyidik kita melaporkan secara resmi hari ini ke Polda Metro Jaya dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau mendistribusikan konten asusila atau pornografi menggunakan pasal UU ITE dan juga UU pornografi jadi secara resmi nanti," ungkap Sandy Arifin.

Baca Juga : Blak-blakan, Mantan Muncikari Robby Abbas Bongkar 25% Pelanggan Jaringan Prostitusinya Itu Pejabat & Sisanya Kalangan Ini!