Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Polisi Sebut Alat Bukti Sudah Lebih dari Cukup!

By Salmaa Awwaabiin, Minggu, 13 Januari 2019 | 19:20 WIB
] Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Polisi Sebut Alat Bukti Sudah Lebih dari Cukup! ((Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati)-(Kompas.com/Dian Reinis Kumampung))

Nakita.id - Kabar mengejutkan datang dari pesinetron tampan Steve Emmanuel.

Pasalnya ia terancam mendapatkan hukuman mati dengan alat bukti yang sudah berhasil ditemukan oleh polisi.

Ia ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran ketahuan memiliki kokain sebanyak 92,04 gram beserta alat hisapnya.

Baca Juga : Jarang Diketahui, Biji Buah Nangka Bermanfaat untuk Cegah Anemia Hingga Melawan Keriput

Steve Emmanuel ditangkap di lobby apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) lalu.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa bukti-bukti perkara Steve Emmanuel sudah cukup dikumpulkan.

Bahkan saking cukupnya bukti yang telah didapatkan oleh pihak kepolisian, Steve Emmanuel dipastikan tidak akan menjalani rehabilitasi.

Baca Juga : Dipersunting Pengusaha Kaya Raya, Begini Potret Mewahnya Perayaan Ulang Tahun Siti Nurhaliza, Bernuansa Serba Emas