Cerita Legiman, Pengemis Lusuh yang Punya Tabungan Rp900 Juta, Satpol PP Sampai Kaget Lihat Rincian Hartanya

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 15 Januari 2019 | 11:44 WIB
Legiman (52) si pengemis kaya (ISTIMEWA)

Nakita.id - Meski bukan yang kali pertama, tapi fenomena pengemis kaya di Indonesia tetap saja membuat publik tercengang.

Kali ini, masyarakat kembali dibuat terkejut dengan keberadaan Legiman, seorang pengemis dari Pati yang ternyata punya kekayaan lebih dari Rp1 miliar.

Melansir dari Tribunnews.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar operasi penertiban Pengemis, Geladangan dan Orang Terlantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019).

Baca Juga : Tak Biasa, Begini Cara Marissa Nasution Melatih Motorik Bayinya, Pakai Makanan!

Dalam operasi penertiban itulah, polisi menemukan seorang pengemis laki-laki bernama Legiman (52) yang ternyata memiliki kekayaan senilai Rp1 miliar.

"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp250 juta, tanah senilai Rp275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp900 juta," terang Udhi Harsilo Nugroho, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentaraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati.

Legiman yang diketahui beralamatkan di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati ini juga kedapatan membawa perolehan dari hasil mengemis yang cukup besar.

Baca Juga : Sempat Membela Vanessa Angel Mati-matian, Jane Shalimar Beberkan Alasan Beri Bantuan Hingga Mau Jemput di Surabaya

"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp695 ribu," tambah Udhi.

Menurut penuturan Udhi pula, perolehan uang sebesar Rp659 ribu tersebut dinilai tidak sebanyak yang biasanya.

"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.

Baca Juga : Tak Kalah Cantik dan Modis dari Sang Anak, Begini Potret Ibunda Irish Bella, Bak Anak Muda!

Terkait dengan maraknya 'pekerjaan' mengemis ini, Udhi pun kembali mengingatkan soal Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.

"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya.

Terlepas dari kasus Legiman tersebut, ternyata fenomena pengemis kaya juga terjadi di Dubai, Arab Saudi.

Baca Juga : [VIDEO] Resep Kue Ku Spesial Tahun Baru Imlek yang Wajib Dicoba, Mudah Banget!

Melansir dari Odditycentral.com, di Dubai terdapat istilah 'pengemis profesional' yang memanfaatkan kemurahan hati orang lain demi mendulang uang.

Mengemis sendiri adalah tindakan melanggar hukum di Dubai, tapi aturan tersebut tidak lantas membuat jumlah pengemis di sana menurun.

Cara bekerja mereka adalah dengan mencari orang yang terlihat kaya lalu menceritakan kisah hidupnya yang tragis untuk mengundang simpati.

Baca Juga : [VIDEO] Resep Kue Ku Spesial Tahun Baru Imlek yang Wajib Dicoba, Mudah Banget!

Para 'pengemis profesional' itu bisa mendapatkan uang sekitar Rp4 juta hanya dalam waktu singkat tersebut.

"Mereka meyakinkan orang dengan cerita-cerita menyedihkan untuk mendapatkan simpati.

Bahkan aku pernah memberikan uang untuk orang-orang seperti itu, setelahnya aku tahu itu adalah profesi mereka dan mulai mengabaikannya," cerita Nawal Al Naqbi, seorang peduduk di Dubai.