Begini Isi Chatting Asusila Vanessa Angel dengan Muncikari yang Dinilai Tak Beretika dan Membuatnya Jadi Tersangka

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 17 Januari 2019 | 08:22 WIB
Vanessa Angel (instagram.com/vanessaangelofficial)

Melansir dari TribunWow yang mengutip dari YouTube Official iNews, Selasa (15/1/2019), Frans Barung menuturkan pihaknya memiliki bukti yang bisa memungkinkan menjerat Vanessa Angel dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"(Mengenai) Pasal 27 ayat 1 ada beberapa hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan, baik yang dilakukan by chatting, kemudian melakukan upload ya di media sosial yang melanggar kesusilaan," ujar Frans Barung.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli IT kemudian ahli bahasa dan ahli kekriminologi, dan tiga ahli itu menyatakan bahwa disampaikan dalam melakukan chatting dan di upload itu melanggar keasusilaan," jelasnya.

Frans juga mengatakan chatting Vanessa dengan muncikari menjerumus ke hal yang berbau porno.

Baca Juga : Sambil Menangis, Vanessa Angel Mengaku Tertekan: 'Aku Nggak Tahu Lanjutin Hidup Ke Depan Gimana'

"Contoh saja chatting ini kan tidak masuk dalam video maupun photo tetapi chatting ini melanggar kesusilaan antara lain, ada hal yang tidak boleh kita sampaikan ke ruang publik ini yakni tentang kejantanan seseorang, itu disampaikan disitu, sehingga kita lakukan koordinasi cepat dengan tiga ahli itu untuk kita mintakan pendapat dan ternyata satu pendapat (bisa) terjerat pasal 27 ayat 1," ungkap Frans Barung.

Lanjutnya, Frans mengungkapkan transaksi itu bukan hanya muncikari yang mengendalikan, namun juga Vanessa.

"Lebih dalam lagi, bukan germo yang mengendalikan tapi pengendaliannya langsung dilakukan secara otomatis dilakukan secara penting adalah VA tadi."

Baca Juga : Resmi Jadi Tersangka, Vanessa Angel Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Senin (14/1/2019) lalu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera sudah menjelaskan bisa saja Vanessa Angel menjadi tersangka.

Vanessa Angel melakukan transaksi sebanyak 9 kali itu difasilitasi oleh 6 muncikari yang menjadi perantaranya.