Tyas Mirasih Dituding Lakukan Penculikan Amandine, Nenek Maryke Ancam Hukuman Penjara 7 Tahun!

By Shevinna Putti Anggraeni, Jumat, 18 Januari 2019 | 14:23 WIB
Tyas Mirasih terancam hukuman penjara selama 7 tahun (instagram/tyas mirasih)

Nakita.id - Kasus lama Tyas Mirasih yang dituding membawa pergi keponakannya, Amandine Cattleya dari pihak keluarga sah kembali muncul ke permukaan.

Awal 2019 lalu, kasus Tyas Mirasih terkait keponakannya ini mulai mencuat karena kemunculan seorang perempuan paruh baya yang mengaku sebagai nenek Amandine.

Maryke Harris Pohu, perempuan yang mengaku nenek Amandine meminta Tyas Mirasih membawa pulang cucunya kembali.

Baca Juga : Mempercepat Pemulihan Setelah Sesar Bisa Dilakukan, Ini 4 Caranya

Saat itu Maryke mengaku bahwa Tyas Mirasih sudah mengambil hak asuhnya atas Amandine.

Mulanya Tyas Mirasih mendatangi kediaman Ita Saleem sebagai ibu angkat Sysilia atau ibu kandung Amandine di kawasan Pondok Indah.

Saat itu belum genap seminggu dari meninggalnya ibu Amandine, Tyas berniat meminjam Amandine.

Tyas meminta ijin mengajak Amandine berjalan-jalan selama dua hari.

Tetapi, Tyas Mirasih justru tak segera membawa pulang kembali Amandine setelah dua hari sampai sekarang.