Demi Turuti Suami Siri di Penjara, Gadis 18 Tahun Asal Lampung Rela Buat Video Hubungan Intim dengan Ayah Kandung

By Shevinna Putti Anggraeni, Senin, 21 Januari 2019 | 15:16 WIB
Seorang perempuan rela berhubungan intim dengan ayah kandung demi turuti kemauan suami siri (Pixabay/Counselling)

Kasus dugaan hubungan inses (sedarah) antara M (53) dan PR (18), anak kandungnya, terjadi di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tak pelak, kasus ini membuat geger. Warga langsung mengamankan M dan diserahkan ke Polsek Kalianda, Minggu (6/1/2019).

Hubungan tidak layak ini diketahui setelah video hubungan badan keduanya tersebar melalui grup WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul wanita-di-lampung-berhubungan-intim-dengan-ayah-kandung-ternyata-diperintah-suami-siri-dari-penjara