Video mesum hubungan terlarang tersebut beredar cepat melalui aplikasi WhatsApp secara berantai.
Ternyata, fakta dibalik video tersebut justru semakin membuat publik merasa sedih dan bersimpati dengan insiden tidak bermoral tersebut.
Melansir dari Tribun Timur, PR (18) benar-benar menjadi korban eksploitasi seksual yang melibatkan orang terdekatnya.
Selain berhubungan intim dengan ayah kandungnya M (53), PR juga dipaksa melayani nafsu bejat teman dan anak kandung suami sirinya, K.
K yang sedang mendekam di penjara lantaran tersangkut kasus narkoba terbukti menjadi pelaku yang menyebar luaskan video asusila tersebut.
Ia pun harus kembali menyandang status sebagai tersangka karena menyebarkan video tak senonoh sang istri bersama ayah mertuanya melalui pesan berantai.