Viral Video Remaja Berhubungan Intim dengan Ayah Kandung di Lampung, Fakta Dibaliknya Lebih Mengerikan!

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 23 Januari 2019 | 11:47 WIB
Ilustrasi video mesum (Istimewa)

Nakita.id - Kasus pencabulan terhadap remaja terjadi lagi di Tanah Air.Parahnya, terdapat dugaan pelaku pencabulan terhadap seorang remaja putri adalah ayah kandungnya sendiri.Dikutip dari Tribunnews, kasus dugaan pencabulan hubungan sedarah yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya tersebut menjadi sorotan publik.

Baca Juga : Sepi Job Nyanyi, Mulan Jameela Pilih Konsentrasi Datang Kajian Karena Alasan Ini!

Ditambah, beredarnya video mesum yang melibatkan ayah dan putri kandungnya itu dinilai meresahkan warga Lampung.

Perbuatan cabul itu diduga terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Unit PPA Satreskrim Polres Kalianda.

Baca Juga : Cut Meyriska Mantap Berhijab Setelah Pulang Umrah, Mengaku Ibunya Belum Tahu Sama Sekali"Masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Satreskrim melalui unit PPA. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut," kata dia, Kamis (10/1/2019).

Video mesum hubungan terlarang tersebut beredar cepat melalui aplikasi WhatsApp secara berantai.

Ternyata, fakta dibalik video tersebut justru semakin membuat publik merasa sedih dan bersimpati dengan insiden tidak bermoral tersebut.

Baca Juga : Raffi Ahmad Curhat Alasannya Hijrah, Tak Ingin Rafathar Seperti Dirinya dan Hanya Diberi Harta Tanpa Keimanan!

Melansir dari Tribun Timur, PR (18) benar-benar menjadi korban eksploitasi seksual yang melibatkan orang terdekatnya.

Selain berhubungan intim dengan ayah kandungnya M (53), PR juga dipaksa melayani nafsu bejat teman dan anak kandung suami sirinya, K.

K yang sedang mendekam di penjara lantaran tersangkut kasus narkoba terbukti menjadi pelaku yang menyebar luaskan video asusila tersebut.

Baca Juga : Ironi! di Balik Kemegahan Ibu Kota, Wanita Ini Rela Memulung untuk Biaya Persalinan Setelah Dicampakkan Mertua

Ia pun harus kembali menyandang status sebagai tersangka karena menyebarkan video tak senonoh sang istri bersama ayah mertuanya melalui pesan berantai.

K menyuruh PR melakukan video call saat sedang berhubungan intim dengan sejumlah orang tersebut dan menyembunyikan ponselnya agar tidak ketahuan.

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain.

Dimana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin, 21 Januari 2019.

Baca Juga : 4 Posisi Seks Aman Saat Hamil dan 2 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Bukan hanya sampai disitu, PR juga dipaksa oleh suaminya untuk melakukan video call sambil bermasturbasi.

PR pun mengaku sangat tertekan dengan semua hal yang dialaminya karena selalu mendapatkan ancaman dari sang suami.

Jika menolak, K mengancam akan menyebarkan video tak senonoh yang dilakukan PR atas perintahnya.

Baca Juga : Ingin Janin dalam Kandungan Tumbuh Menjadi Anak Cerdas? Lakukan Cara Ini!

Karena hal itu, PR memutuskan untuk berhenti berkomunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.

"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya. Tetapi PR  merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka. PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.

Akhirnya karena kesal, K menyebarkan video saat PR berhubungan intim dengan ayah kandungnya.

"Untuk saat ini kita baru menetapkan K sebagai tersangka. Kita masih mendalami kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.