Viral Siswi SD Dihukum Push Up 100 Kali Karena Tak Bayar SPP, KPAI: 'Hukuman Itu Tergolong Kekerasan'

By Kirana Riyantika, Selasa, 29 Januari 2019 | 15:13 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti berkomentar mengenai hukuman push up 100 kali untuk siswi SD (Kompas.com/MOH NADLIR)

Siswi tersebut takut bila datang ke sekolah dan diminta untuk push up lagi.

GNS mengatakan, peristiwa itu dialaminya pada pekan lalu, di salah satu sekolah kawasan Bojonggede, Kabupaten, Bogor.

"Lagi belajar tiba-tiba dipanggil kakak kelas, untuk menghadap kepala sekolah, enggak tahu kenapa," ucap GNS.

Baca Juga : Setelah Dapat Cincin Seharga Rp9 Miliar, Ria Ricis Malah Ketakutan Hingga Menangis Tersedu-sedu Karena Hal Ini

Setelah menghadap kepala sekolah, GNS diminta kepala sekolahnya untuk push up sebanyak 100 kali.

"Yang nyuruh kepala sekolah. katanya belum dapat kartu ujian soalnya belum bayaran," ucap GNS dengan mata berkaca-kaca.

Kejadian ini bukan yang pertama, ternyata sebelumnya GNS juga pernah dihukum push up.

"Pernah lagi waktu itu dihukum push up, tetapi cuma disuruh 10 kali. Dari kelas aku ada dua orang lagi yang disuruh push up," ucap dia.Kejadian ini kemudian menjadi sorotan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).