Janji Menikahi Gadis Diingkari, Oknum TNI Ini Diadili di Pengadilan Militer Jogja

By Kirana Riyantika, Selasa, 29 Januari 2019 | 20:43 WIB
Serka Yudha menghadiri sidang di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta atas dugaan penipuan (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

Tuduhan NN semakin diperkuat dengan penyerahan beberapa bukti berupa bukti transfer uang serta transkrip percakapan dan foto.

Selain itu, menurut NN, Serka Yudha mengaku kepadanya bahwa ia adalah seorang bujangan.

Bahkan, Serka Yudha berjanji menikahi NN.

Karena terbuai dengan janji Serka Yudha, NN mengaku rela memberikan uang senilai Rp90 juta.

Baca Juga : Celine Dion Sering Kencani Brondong, Tubuhnya Justru Kurus Banget

Uang itu menurut korban digunakan untuk menebus sertifikat rumah orangtua terdakwa di BPR Mulyo Lumintu, Muntilan, Magelang pada tanggal 15 Juli 2017 senilai Rp 30.793.600.

Selain itu, uang pinjaman ada juga yang mengaku digunakan untuk membeli material pembangunan rumah yang dijanjikan katanya akan dihuni setelah mereka menikah.

Uang juga digunakan untuk membayar biaya pendidikan, baik pendidikan keluarga maupun pendidikan dari Serka Yudha dan sebagian lainnya ada juga yang digunakan untuk kebutuhan hidup untuk orangtua terdakwa.

"Tanpa ada harapan untuk dinikahi saya tidak mungkin memberikan uang sebanyak itu," tutur NN.