Nakita.id - Rabu (30/1/2019) lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan bahwa Vanessa ditahan dalam statusnya sebagai tersangka kasus pasal ITE.
Penahanan tersebut dilakukan saat Vanessa mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Setelah menjalani pemeriksaan, malam harinya Vanessa dikabarkan drop hingga sempat pingsan.
Baca Juga : Vanessa Angel Akui Foto Syur yang Beredar Adalah Dirinya, Sang Kekasih Ungkap Hal Mengejutkan Ini
Menurut kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, sakit kliennya bukan hanya karena tubuhnya sedang tidak fit, tetapi juga karena memikirkan kasus yang tengah dihadapinya.
Ia menambahkan bahwa berat badan Vanessa Angel pun turun 6 kilogram akibat tekanan yang kliennya hadapi.
Melihat keadaan yang demikian, pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.
Baca Juga : Terawangan Roy Kiyoshi Tentang Pernikahan Ahok dan Hambatan Besar Hubungan Mereka
Sebelumnya sempat dikabarkan bahawa ayah Vanessa Angel enggan memberikan KTP untuk menjadi penjamin anaknya.
Doddy Sudrajat sebagai ayah Vanessa Angel mengungkapkan ia akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada kuasa hukum sebelum akhirnya menyerahkan KTP itu pada kuasa hukum Vanessa.