Nakita.id - Rabu (30/1/2019) lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan bahwa Vanessa ditahan dalam statusnya sebagai tersangka kasus pasal ITE.
Penahanan tersebut dilakukan saat Vanessa mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Setelah menjalani pemeriksaan, malam harinya Vanessa dikabarkan drop hingga sempat pingsan.
Baca Juga : Vanessa Angel Akui Foto Syur yang Beredar Adalah Dirinya, Sang Kekasih Ungkap Hal Mengejutkan Ini
Menurut kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, sakit kliennya bukan hanya karena tubuhnya sedang tidak fit, tetapi juga karena memikirkan kasus yang tengah dihadapinya.
Ia menambahkan bahwa berat badan Vanessa Angel pun turun 6 kilogram akibat tekanan yang kliennya hadapi.
Melihat keadaan yang demikian, pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.
Baca Juga : Terawangan Roy Kiyoshi Tentang Pernikahan Ahok dan Hambatan Besar Hubungan Mereka
Sebelumnya sempat dikabarkan bahawa ayah Vanessa Angel enggan memberikan KTP untuk menjadi penjamin anaknya.
Doddy Sudrajat sebagai ayah Vanessa Angel mengungkapkan ia akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada kuasa hukum sebelum akhirnya menyerahkan KTP itu pada kuasa hukum Vanessa.
“Saya komunikasi sama kuasa hukum saya mengenai KTP untuk hal-hal yang tidak diinginkan itu, karena ini sudah berhubungan dengan hukum.”
“Kalau saya ngasih KTP untuk penangguhan penahanan berarti saya menjadi penjamin. Kalau misalnya vanessa nanti mangkir tidak lapor ke Surabaya,” paparnya yang dilansir dari Grid.ID.
Baca Juga : Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Kembali Diberi Cobaan Ini
Akhirnya, menurut tim kuasa hukum, bukanlah sang ayah yang menjadi penjamin penangguhan dari Vanessa Angel melainkan adik perempuan dari mendiang ibunya.
"Sudah mengajukan (permohonan penangguhan penahanan). Hari itu juga (setelah dinyatakam harus ditahan). Jadi, penjaminnya itu tantenya dari mamanya," ucap Milano dilansir dari KOMPAS.com.
Baca Juga : Tergiur Harga Murah, Barbie Kumalasari Alami Infeksi Setelah Lakukan Filler
Sebelumnya dari pihak kepolisian mengumumkan bahwa akan menunda penahanan Vanessa Angel karena melihat keadaannya yang lemah.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera kepada Kompas TV, Sabtu (2/2/2019).
Menurut Frans, saat ini pihak dokter dari Rumah Sakit Bayangkara masih melakukan observasi terhadap Vanessa.
Baca Juga : Peringatan dan Terawangan Mbah Mijan untuk Para Artis Setelah Aris Idol Tertangkap Atas Kasus Narkoba
Melansir dari KOMPAS.com, penyidik pun memutuskan untuk menunda penahanan Vanessa karena alasan kesehatan.
"Ya kami percaya saja kondisinya seperti itu. Kami enggak underestimate, tetapi kami percaya pada kedokteran," ujar Frans.
Source | : | Kompas.com,nakita,Grid.ID |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR