Terjadi Lagi Pernikahan Dini Siswi SMP Dinikahi Siswa SD, Orangtua Beberkan Alasan Menikahkan Anak-anaknya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 4 Februari 2019 | 09:26 WIB
Pernikahan siswa SD dan siswi SMP di Balangan (instagram.com/habarkalimantan)

Nakita.id - Kembali terjadi pernikahan di bawah umur atau yang kerap disebut pernikahan dini.

Pernikahan dini tersebut berlangsung di Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.

Pernikahan tersebut jadi viral setelah beredar di berbagai media sosial.

Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD.

Baca Juga : BERITA POPULER: Sindiran Hotman Paris Atas Terbongkarnya Sikap Hilda Vitria Hingga Pernikahan Dini Karena Cinlok di Waterboom

Dirangkum dari banjarmasinpost.co.id, terungkap sejumlah fakta terkait kabar pernikahan anak di bawah umur di Halong yang juga beredar dan menjadi viral di media sosial.

Benarkan Terjadi Pernikahan

Sang ayah dari mempelai pria DA, secara terang-terangan mengakui anak laki-lakinya memang sudah menikah.

Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD.

Baca Juga : Terjadi Lagi Pernikahan Dini, Anak Laki-laki 9 Tahun Nikahi Perempuan 14 Tahun: Cinta Lokasi di Waterboom

Disampaikannya, pernikahan ini ditempuh setelah pihak keluarga berunding dan juga meminta masukan ke beberapa pihak lainnya.

Alasan Pihak Keluarga

Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi ini karena pihak keluarga ingin menyelamatkan kedua anak yang sudah saling dekat dalam beberapa bulan terkahir ini, dari perbuatan yang dilarang agama dan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," katanya.

Padahal sebagai orangtua memang ingin menikahkan ketika umur anaknya sudah mencukupi, namun karena tidak bisa lagi akhirnya terpaksa dinikahkan.

 

Mempelai perempuan pakai jilbab merah (kiri) yang melakukan pernikahan di bawah umur dengan si pria baju kaos putih (kanan). Pada Jumat (1/2/2019) petugas dinas terkait datang untuk melakukan pembinaan ke rumah orangtua.

Baca Juga : Gadis 13 tahun Gantung Diri Karena Sang Ibu Lebih Sayang pada Anjing

Pemerintah Kabupaten Balangan Membenarkan

Viral pernikahan anak di bawah umur di wilayah kecamatan Halong, Balangan mendapat perhatian dari Pemkab Balangan.

Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur itu terjadi antara si perempuan berinisial, D, berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD

Penelusuran banjarmasinpost.co.id, Jumat (1/2.2019), kabar pernikahan anak di bawah umur ini juga beredar dan menjadi perbincangan di media sosial.

Baca Juga : Syahrini Ungkap Konsep Pernikahan Dalam Waktu Dekat: 'Hanya Keluarga Aja', dengan Siapa?

Selain beredar di media sosial, kabar pernikahan anak di bawah umur ini ternyata juga sudah diketahui instansi terkait yang ada di Kabupaten Balangan.

Instansi terkait dalam persoalan ini juga sudah mendatangi pasangan pengantin dan orangtuanya masing-masing untuk memastikan informasi yang beredar.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan, Nor Ainani, dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihaknya juga sudah mendatangi keluarga serta kedua anak yang dinikahkan.

"Terjadinya kemarin," katanya, Jumat (1/2/2019).

Pernikahan siswa SD dan siswi SMP di Balangan

Sikap Pemerintah

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan, Nor Ainani, dari pendataan yang dilakukan pihaknya bersama instansi terkait lainnya, usia anak laki-laki yang dinikahkan masih berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 5 SD.

Baca Juga : Dijadikan Istri Kedua, Perempuan 21 Tahun Dinikahi Kakek-kakek Ternyata Janda Muda

Sedangkan si perempuannya berusia 15 tahun dan diketahui masih duduk di kelas 2 SMP.

Disampaikannya dengan adanya kejadian ini maka pihaknya bersama instansi terkait berupaya melakukan pembinaan agar masa depan kedua anak itu tidak terganggu.

Di antaranya dengan memberikan pembinaan dan pendampingan terkait kesehatan, reproduksi dan kelanjutan pendidikan bagi kedua anak tersebut.

Baca Juga : Fenomena Pemuda Nikahi Nenek-nenek, Alasan Laki-laki Menikahi Perempuan Lebih Tua dan Risikonya

Termasuk juga soal legalitas terhadap status perkawinan yang dijalani kedua anak tersebut.

Pembinaan dan pendampingan tak hanya dilakukan terhadap si anak, tetapi juga untuk orangtua keduanya.

(Artikel ini pernah tayang di Banjarmasin Post dengan judul Pernikahan Anak di Bawah Umur di Halong Ungkap 4 Fakta, Umur Belasan Hingga Alasan Keluarga)