Nekat Rusak Motor dan Bakar STNK, Terungkap Adi Saputra Tersangka Penadahan, Motor Curian?

By Shevinna Putti Anggraeni, Jumat, 8 Februari 2019 | 15:16 WIB
Adi Saputra, lelaki yang merusak dan membakar STNK motor ternyata tersangka penadahan (instagram/makassar_iinfo)

Kondisi motor yang dirusak oleh Adi Saputra saat ditilang

Melansir dari Kompas.com, motor yang dirusak Adi Saputra telah dirantai bersama motor-motor sitaan polisi lainnya.

Sekitar 80% bodi motor jenis Honda Scoopy yang dikendarai Adi Saputra rusak atau terlepas karena aksi 'gilanya' saat ditilang.

Pada sisi kanan dan kiri motor langsung terlihat rangkaian besi dan kabel-kabel kelistrikan karena bodinya sudah terlepas.

Di bagian belakang hanya tersisa lampu rem, plat nomor dan lampu sein sebelah kanan yang masih terpasang.

Kerusakan paling parah terjadi di bagian depannya, karena hanya tersisan speedo meter dan lampu sein kiri serta kanan.

Spakbor depan motor yang berfungsi untuk menghalangi lumpur agar lumpur di jalanan tidak mengenai bodi motor juga hanya tersisa kira-kira sejengkal tangan.