Nangis Sejadi-jadinya, Adi Saputra Terancam 6 Tahun Penjara Atas Dugaan Penadahan & Pemalsuan Surat Motor yang Ia Rusak

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 8 Februari 2019 | 19:34 WIB
Adi Saputra resmi menyandang status tersangka kasus dugaan penggelapan atau penggelapan sepeda motor (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Nakita.id - Seorang pria bernama Adi Saputra (21) mendadak menjadi viral usai mengamuk dan membanting motornya saat ditilang polisi Kamis (7/2/2019) lalu.

Tidak hanya sampai di situ, beredar pula sebuah video di mana Adi membakar STNK motor yang kabarnya milik sang kekasih.

Seketika, aksi tidak terpuji yang dilakukan lelaki asal Kota Bumi, Lampung Utara ini mengundang banyak perhatian masyarakat.

Baca Juga : Derita Penyakit Langka, Ibu Marini Zumarnis Sempat Koma 7 Tahun Sebelum Meninggal!

Setelah rentetan insiden tersebut, kini Adi kembali muncul namun tidak dengan keberanian sebelumnya.

Ia terlihat menangis tersedu-sedu ketika dihadapkan kepada awak media dengan memakai baju tahanan dan dalam kondisi tangan diborgol.

Melansir dari Kompas.com, Adi Saputra ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindak penggelapan atau penadahan atas sepeda motor Honda Scoopy yang ia hancurkan di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga : Apa Itu Baby Blues Setelah Melahirkan? Awas Berkembang Jadi Depresi!