Nakita.id - Riset yang dilakukan McGill University Montreal menyebutkan, konsumsi lebih dari 200 mg kafein dalam sehari mengundang risiko terjadinya keguguran dua kali lipat ketimbang jika ibu hamil yang tak mengonsumsi kafein.
Risiko akan terus meningkat bila kadar konsumsi kafein melonjak di atas 300 mg per hari, misalnya.
Pasalnya, kafein sulit dicerna sistem metabolisme janin yang belum berkembang.
Baca Juga : Ibu Hamil Dilarang Mengonsumsi Kopi? Begini Penjelasan Dokter
Akibatnya, kafein menyebabkan plasenta mengecil (vasokonstriksi).
Dampaknya, suplai oksigen dan zat gizi makanan ke janin berkurang, sehingga perkembangan janin bisa terhambat bahkan berhenti.
Akibatnya, terjadilah keguguran. Jikapun kelak bayi lahir, berat badannya kemungkinan sangat rendah.