Pengusaha R 'Pemesan' Vanessa Angel Tak Tersorot Hingga Detik Ini, Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan di Kasus Kliennya

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 26 Februari 2019 | 19:46 WIB
Pengacara ceritakan kasus Vanessa Angel dinilai janggal (Instagram.com/@vanessaangelofficial)

Nakita.id - Kasus prostitusi online yang menjerat artis cantik Vanessa Angel masih terus bergulir.Kabar terakhir Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang dalam tahanan Polda Jawa Timur.Vanessa mendiami rumah tahanan terhitung sejak 30 Januari 2019 lalu, yang artinya sudah tiga minggu lebih perempuan tersebut mendekam di hotel prodeo.

Baca Juga : Unggah Makanan Unik Hingga Nostalgia di Jepang, Maia Estianty Benar Hadiri Pernikahan Syahrini-Reino BarackSebelumnya, masa penahanan Vanessa dikatakan hanya akan berlangsung selama 20 hari sejak hari pertama masuk rumah tahanan.

Namun, karena keperluan penyidikan lebih lanjut akhirnya Polda Jatim memperpanjang masa penahanan Vanessa Angel menjadi 40 hari.

Melansir dari saluran Youtube Cumi Cumi, pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis mengaku ada kejanggalan selama pemeriksaan kliennya hingga berujung pada penetapan tersangka.

Baca Juga : Bayarannya Puluhan Juta Per Episode, Rumah Natasha Wilona Ternyata Sangat Simpel dengan Dapur yang Minimalis