Nakita.id - Artis Vanessa Angel resmi ditahan oleh Polda Jatim terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dirinya.
Vanessa mendiami rumah tahanan terhitung sejak 30 Januari 2019 lalu, yang artinya sudah tiga minggu lebih perempuan tersebut mendekam di hotel prodeo.
Sebelumnya, masa penahanan Vanessa dikatakan hanya akan berlangsung selama 20 hari sejak hari pertama masuk rumah tahanan.
Baca Juga : Luna Maya Masih Simpan Surat Cinta Reino Barack, Terkuak Alasan Susah Move On dari Mantan
Namun, Polda Jatim memutuskan untuk menambah dan memperpanjang masa penahanan terhadap mantan kekasih Dwi Andika ini demi kelanjutan penyidikan.
Melansir dari Surya.co.id, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan rencana perpanjangan penahanan Vanessa Angel.
"Iya masa penahanan pertama kasus prostitusi online terhadap VA yang dilakukan Polda Jatim besok sudah memasuki masa berakhir 20 hari," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga : Gaya Glamour Krisdayanti Saat Ikut Bersihkan Sampah di Sungai, Banjir Kritikan Pedas!
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | tribun seleb,surya.co.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR