Nakita.id - Kasus kekerasan pada tenaga kerja yang bekerja di luar negeri sering sekali kita dengar.
Terlebih perempuan, lebih sering menjadi korban.
Bukan hanya menyerang fisik, kekerasan juga acapkali berupa serangan seksual dan mental.
Baca Juga : Baru Menikah, Pria Ini Meninggal Dunia di Malam Pertama, Kata Terakhirnya Bikin Haru
Seperti yang baru-baru ini menimpa seorang TKW yang bekerja di Hong Kong.
Perempuan yang tak disebutkan namanya ini berusia 27 tahun.
Ia menjadi korban kekerasan seksual majikannya sendiri.
TKW ini telah dua kali diperkosa majikannya, bahkan sebelumnya juga mendapat perlakuan tidak senonoh lainnnya.
Jaksa penuntut umum, Sabrina See mengungkap bahwa Tsang Wai-sun (55) telah memperkosa dan melakukan serangan tak senonoh pada asisten rumah tangganya dalam kurun waktu 2 minggu.
Di pengadilan, disebutkan TKW tersebut mulai bekerja di rumah Tsang pada 10 Desember 2017.
Tsang membantah dua tuduhan pemerkosaan dan dua tuduhan penyerangan tidak senonoh tersebut.