Kasus Syahrini Terungkap, Pernah Dilaporkan ke Polisi Hingga Digugat Rp400 Juta Karena Hal Ini

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 15 Maret 2019 | 18:10 WIB
Terungkap kasus Syahrini, pernah dilaporkan ke polisi hingga digugat sebesar Rp400 juta (Instagram/ @princessyahrini)

Nakita.id - Syahrini dan Reino Barack kini sedang menjadi sorotan publik setelah perjalanan asmara mereka terungkap.

Tak hanya perjalanan cinta mereka yang muncul, namun berbagai fakta masa lalu Syahrini mulai kembali naik ke permukaan.

Seperti, ternyata Syahrini di tahun 2014 sempat bersiteru dengan musisi bernama Martin Carter hingga dilaporkan ke polisi.

Baca Juga : Mbak You Ingatkan Akan Ada Fenomena Alam yang Terjadi di Kota 'M' Setelah Magelang Dilanda Hujan Es

Dilansir dari Wartakotalive.com (5/12/2014), Martin Carter yang menetap di Australia itu melaporkan Syahrini ke polisi karena dugaan Syahrini dan Princess Syahrini Family KTV, perusahaan karaokenya, menggunakan karya cipta (lagu) yang dikomersialkan tanpa izin.

Kasus Syahrini ini bermula ketika Martin pulang ke Indonesia, kemudian ia mengetahui lagu ciptaannya yang berjudul "Aku Mencintaimu" ada di usaha karaoke Syahrini yang bertempat di Mal Taman Anggrek, Jakarta.

Baca Juga : Syahrini dan Reino Barack Hanya 3 Bulan Pacaran, Ini Kata Psikolog

Akhirnya perseteruan antara Syahrini dan Martin Carter usai setelah mereka bertemu dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Tidak hanya itu, di tahun 2011 Syahrini juga sempat digugat oleh perusahaan bernama Blue Eyes karena tak bisa penuhi kontrak kerjanya.

Syahrini sempat mangkir dari manggungnya di Bali dengan alasan ayahnya sakit.

Dilansir dari Kompas.com, Supervisor Legal Blue Eyes saat itu yang bernama Henry Pangaribuan mengatakan, padahal untuk penampilan Syahrini di Bali, pihaknya sudah membayar full honor artis tersebut beserta semua akomodasi yang dibutuhkan para kru.

Baca Juga : Potret Meriam Bellina Bak Barbie dan Kedua Anaknya yang Tak Terekspos

"Dan untuk fee-nya Syahrini Rp 60 juta, dan itu sudah kami kasih full, tidak pakai separuh-separuh dan tidak pakai DP. Jadi full 100 persen," kata Henry.

"Tapi, pas tiba di hari 'H', Syahrini tidak bisa tampil dengan alasan orangtuanya sakit," tambahnya.

Pihak Blue Eyes mulanya memaklumi dengan alasan yang telah diberikan oleh Syahrini.

Baca Juga : Kabar Om Jin di Sinetron Jin dan Jun, Terungkap Ia Telah Meninggal dan Bernasib Miris

Mereka hanya meminta kepada Syahrini untuk mengembalikan semua honor dan biaya yang telah dikeluarkan sebagai ganti rugi.

Namun, menurut Henry, pihak Syahrini tak kunjung mengembalikan uang yang dimaksud dengan alasan Syahrini saat itu sedang dalam kondisi yang terdesak.

Henry melanjutkan, karena hal itu, pihak Blue Eyes rugi dua kali lipat.

"Kami juga membayar artis pengganti, jadi totalnya itu sudah berkisar Rp 200 juta lebih. Itu kerugian materiil. Kami juga sudah capek, pikiran kami sudah tercurah untuk masalah ini. Kami minta ganti rugi untuk ini, minta pengganti immateriil sebesar 100 persen dari kerugiaan materiil. Jadi, seluruhnya sekitar Rp 400 juta sekian," ungkap Henry.

Baca Juga : Bella Luna Sempat Nikah Siri dengan 3 Pria Beristri, Nikita Mirzani Beri Komentar Menohok Ini

Karena kesal, pihak Blue Eyes pun menempuh jalur hukum.

Menurut Syahrini dalam acara Ada Ada Aja yang tayang di Bulan Agustus 2016, ia mengungkapkan bahwa kasus gugatan tersebut telah dimenangkan olehnya.

Menurut Syahrini, ia menang lantaran saat itu ayahnya benar sedang sekarat yang selanjutnya meninggal dunia sehingga ia harus membatalkan manggungnya di Bali.

Baca Juga : Sebelum Sah, Syahrini Tak Mau Tidur Sekamar dengan Reino Barack, Ternyata Ini Alasannya

"Sampe pada aku di somasi sama salah satu yang punya acara di Bali, aku memutuskan tidak berangkat karena ayah sudah masuk ICU, tapi waktu itu (kasusnya) masuk ke pengadilan, alhamdulilah kita menang dengan sehat karena memang ini force majeure, karena nggak mungkin kita meninggalkan orangtua yang sedang sekarat," begitu ungkap Syahrini dalam acara Ada Ada Aja.