Perkembangan Kasus Narkoba Steve Emmanuel, Keberatan Dihukum Seumur Hidup Hingga Sikapnya di Penjara

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 22 Maret 2019 | 09:11 WIB
Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (21/3/2019). (Rangga Gani Satrio/Grid.ID)

Jaswin juga mengatakan bahwa barang bukti kokain yang ditemukan seberat 92,04 gram bukan milik kliennya, dan pihak Steve Emmanuel merasa dijebak atas kasus ini.

"Itu yang coba kami buktikan," ucapnya saat ditanya soal penjebakan.

Menurutnya, Steve Emmanuel hanya mengguakan kokain dalam jumlah yang sedikit, tidak seperti yang ditudingkan.

Baca Juga : Viral Video Seorang Pria Putuskan Kekasihnya yang Selingkuh dengan Baliho, Ternyata Settingan!

"Itu bukan punya dia. Dia hanya sedikit 0,1 gram," pungkas Jaswin Damanik.

Terlepas dari proses hukum, Jaksa Penuntut Umum, Rinaldy mengungkapkan sikap Steve Emmanuel selama mendekam di penjara.

Hal tersebut disampaikan dalam sebuah tayangan infotainment, Kamis (21/3/2019) kemarin.

Baca Juga : Pembaca Tarot Sebut Ada Dua Pria Sedang Dekati Luna Maya, Termasuk Faisal Nasimuddin?

"Sikap Steve yang sopan, dalam persidangan dia baru pertama ini, tidak banyak komentar apa pun," ucapnya.

Ketika ditanya apakah Steve mengalami sakau di penjara, Rinaldy tidak berani memastikan.