Perkembangan Kasus Narkoba Steve Emmanuel, Keberatan Dihukum Seumur Hidup Hingga Sikapnya di Penjara

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 22 Maret 2019 | 09:11 WIB
Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (21/3/2019). (Rangga Gani Satrio/Grid.ID)

Nakita.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Steve Emmanuel dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan minimal 20 tahun atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Melansir dari Tribun Seleb, Steve Emmanuel merasa keberatan atas tuntutan jaksa dan mengajukan eksepsi.

Hal tersebut dilakukan lantaran kuasa hukum sang artis, Jaswin Damanik menyatakan semua pasal yang disangkakan kepada Steve Emmanuel tidak semuanya benar.

Baca Juga : Pengemis Kaya yang Viral Karena Bawa Mobil, Penghasilannya Fantastis Hingga Bergelar Haji

Ia mengakui Steve Emmanuel sebagai pemakai, tapi bukan pengedar.

"Iya positif (urin) dia intinya pemakai lah dituduhkan sebagai pengedar itu tidak benar. Mungkin penyidik dipersidangan JPU salah menerapkan hukum itu.

Harusnya pasal 127 pemakai bukan pengedar 114 dan 112 itu adalah harus dikesampingkan itu pembelaan kita," kata Jaswin Damanik saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (21/3/2019).

Baca Juga : Syahrini Sebut Jangan Pernah Percaya Walau Teman Dekat Sekalipun, Nasihati Luna Maya?

Jaswin juga mengatakan bahwa barang bukti kokain yang ditemukan seberat 92,04 gram bukan milik kliennya, dan pihak Steve Emmanuel merasa dijebak atas kasus ini.

"Itu yang coba kami buktikan," ucapnya saat ditanya soal penjebakan.

Menurutnya, Steve Emmanuel hanya mengguakan kokain dalam jumlah yang sedikit, tidak seperti yang ditudingkan.

Baca Juga : Viral Video Seorang Pria Putuskan Kekasihnya yang Selingkuh dengan Baliho, Ternyata Settingan!

"Itu bukan punya dia. Dia hanya sedikit 0,1 gram," pungkas Jaswin Damanik.

Terlepas dari proses hukum, Jaksa Penuntut Umum, Rinaldy mengungkapkan sikap Steve Emmanuel selama mendekam di penjara.

Hal tersebut disampaikan dalam sebuah tayangan infotainment, Kamis (21/3/2019) kemarin.

Baca Juga : Pembaca Tarot Sebut Ada Dua Pria Sedang Dekati Luna Maya, Termasuk Faisal Nasimuddin?

"Sikap Steve yang sopan, dalam persidangan dia baru pertama ini, tidak banyak komentar apa pun," ucapnya.

Ketika ditanya apakah Steve mengalami sakau di penjara, Rinaldy tidak berani memastikan.

"Saya terima dia dari penyerahan tersangka dan sehat-sehat saja, saya kurang paham (soal kecanduan), santai-santai aja dia," sambungnya.