Melalui Kuasa Hukumnya, Vanessa Angel Ungkapkan Kekecewaannya

By Riska Yulyana Damayanti, Sabtu, 30 Maret 2019 | 19:25 WIB
Vanessa Angel (Kolase dari Surya.co.id/Mohammad Romadoni dan Grid.ID/Rissa Indrasty)

Terkait barang bukti yang diikutsertakan yakni uang tunai senilai Rp35 juta.

Melansir dari TribunSeleb, melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis, Vanessa Angel merasa kecewa karena tak ada keadilan dalam kasus ini, terutama terkait sosok 'penyewa' bernama Rian yang belum diadili.

Baca Juga : Fadel Islami Berlutut Beri Bunga Muzdalifah, Ini Potret Sakral Lamaran Mereka

Milano mengungkapkan, seharusnya Rian Subroto, pengusaha yang menyewa kliennya juga ditangkap dan diadili.

"Ya dia ngerasa ga adil. Kenapa dia yang dikorbankan, kasus yang sama ga pernah kena, kenapa dia dikenakan pasal 55. Nah pasal 55 adil ga, semestinya jika diterapkan termasuk laki-lakinya," ujar Milano saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (30/3/2019).

Baca Juga : Psikolog Bongkar Hubungan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Melalui Bahasa Tubuh, Sudah Jadian?

"Ada apa gitu sampai segitunya menutupi laki-lakinya. Siapa laki-laki ini gitu bener pengusaha atau enggak," katanya.

Selain itu, Vanessa Angel merasa dirinya sangat dipermalukan dan tidak ada sama sekali perlindungan terhadapnya.

"Masa mucikari ditutupi, Vanes dibuka terang benderang. Perlindungan Vanes sebagai korban nggak ada malah dipermalukan," pungkasnya.