Belum Selesai Kasus #JusticeForAudrey, KPPAD Kalbar Laporkan Akun yang Viralkan Kasus Audrey

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 10 April 2019 | 13:12 WIB
Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di kantor KPPAD Kalbar, Jalan Da Hadi, Pontianak, Senin (8/4/2019). (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

Nakita.id - Kasus penganiayaan dan dugaan kekerasan yang dialami Audrey (14) menjadi kasus yang makin panjang.

Bahkan, kasus tersebut kini meluas ke ranah saling lapor antara orang yang seharusnya justru berada di luar kasus Audrey.

Setelah muncul dengan kabar bahwa menyatakan jalan damainya, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura, ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019) siang WIB.

Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.

Statemen yang di-posting pemilik akun @zianafazura dinilai diluar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi SMP di Pontianak Audrey.

Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.

Berikut postingan pemilik akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Buntut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak.

Yang paling mengejutkan saya:

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.

Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.

#JusticeForAudrey

KPPAD Kalbar Carikan Jalan Tengah

Komisi Perlindungan dan Penanganan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan Kota Pontianak, di mana 12 pelajar SMA yang notabenenya dibawah umur telah melakukan tindakan kriminal dengan menganiaya seorang siswi SMP.

Baca Juga : Petisi #JusticeForAudrey Hampir Tembus 3 Juta dan Jadi Isu Nasional, Berikut Kronologi Penanganan yang Telah Dilakukan KPPAD

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak dalam konferensi persnya, mengaku akan mencari jalan tengah terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.

Eka, menjelaskan pihaknya menerima pengaduan tanggal 5 April, sekira pukul 13.00 WIB, di mana korban di dampingi oleh ibunya menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya mengalami kekerasan secara fisik dan psikis.

Baca Juga : Tak Hanya Syahrini, Tampilan Jadul Luna Maya Saat Kenakan Kimono 3 Tahun yang Lalu Jadi Sorotan

Baca Juga : Lihat Foto Jadul Istri Reino Barack Syahrini Pakai Body Belt Harga 17 Juta, Seksi Banget!

"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka Nuryati saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/4/2019).

Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini dirawat intensif di salah satu rumah sakit Kota Pontianak.

Baca Juga : Petisi #JusticeForAudrey Menarik Banyak Simpati, Begini Kabar Terkini Audrey yang Diduga Dikeroyok 12 Siswi SMA

Sedangkan pelaku utama ada tiga orang dan sembilan sabagai tim hore yang membantu.

(Artikel ini pernah tayang di Tribun Jateng dengan judul KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Cuit Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak)