Keluarga Korban Ogah Berdamai, Pihak Kepolisian Tetap Adakan Mediasi Kasus #JusticeForAudrey

By Ine Yulita Sari, Jumat, 12 April 2019 | 09:29 WIB
Para pelaku kasus #JusticeForAudrey alami trauma berat akibat sanksi sosial luar biasa yang mereka terima. Pihak KPPAD Kalimantan Barat angkat bicara. (Kolase dari Twitter.com/@zianafazura dan Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani)

Nakita.id - Kasus #JusticeForAudrey masih menjadi perhatian publik.

Kasus yang menimpa anak umur 14 tahun ini membuat keluarga korban juga merasa sangat terluka.

Sampai-sampai keluarga korban terang-terangan tidak ingin menempuh jalur damai dengan para pelaku kasus #JusticeForAudrey.

Tetapi, pihak kepolisian justru mengatakan bahwa meski keluarga korban ogah berdamai, penanganan kasus #JusticeForAudrey akan tetap melalui mediasi.

Pernyataan keluarga tidak ingin berdamai pernah disampaikan melalui kuasa hukum keluarga korban kasus #JusticeForAudrey.

Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Dikutip dari Grid.Id yang mengutip tayangan berita KompasTV Pontianak (9/4/2019) diungkapkan bahwa pihak keluarga menolak adanya mediasi dan ogah berdamai.

"Tidak ada kata damai, karena mediasi yang pertama kita gagal. Kalau ada yang mau minta mediasi, kita tida akan mediasi lagi, karena (kasus) ini akan kita lanjutkan sampai selesai," jelas kuasa hukum korban.