Caleg Stress yang Gagal di Pemilu 2019, BPJS Akan Tanggung Pengobatannya

By Maharani Kusuma Daruwati, Kamis, 18 April 2019 | 20:30 WIB
Sejumlah poster caleg tampak memenuhi pohon pinang di Jalan Lengkong, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (7/4/2014). (Yohanes Debrito Neonnub)

Sehingga sisi psikis mereka tertekan hingga menggerogoti kesehatan mental maupun fisik.

Untuk hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Karawang menanggung biaya pengobatan bagi calon legislatif (caleg) yang stres akibat gagal pada Pemilu 2019.

Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang Unting Patri Wicaksono Pribadi saat konferensi pers soal pembayaran klaim di Kantor BPJS Kesehatan Karawang, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga : Rumah Didatangi Pria Tak Dikenal, Via Vallen Dipaksa Menikah Dengannya

"Para caleg tak perlu khawatir, jika depresi karena gagal pemilu akan kami biayai sampai sembuh. Asal terdaftar, punya kartu dan aktif membayar premi, artinya tidak menunggak pembayaran," kata Unting.

Unting mengungkapkan, prosedur pembiayaan tersebut sama seperti pasien BPJS Kesehatan dengan penyakit umum.

Penyakit para caleg gagal ini dijamin BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang Tarif Standar Pelayanan JKN, yang menyebutkan BPJS bisa membiayai peserta yang menderita depresi, gangguan kepribadian, gangguan bipolar, skizofrenia dan berbagai penyakit mental lainnya.

Baca Juga : Kondisi Ani Yudhoyono Naik Turun, AHY dan Annisa Pohan Sebut Sang Ibu Sempat Hilang Nafas