Caleg Stress yang Gagal di Pemilu 2019, BPJS Akan Tanggung Pengobatannya

By Maharani Kusuma Daruwati, Kamis, 18 April 2019 | 20:30 WIB
Sejumlah poster caleg tampak memenuhi pohon pinang di Jalan Lengkong, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (7/4/2014). (Yohanes Debrito Neonnub)

Nakita.id - Kita baru saja melewati proses pemilihan umum dan masih dalam eforia pesta demokrasi.

Tak hanya memilih calon presiden dan wakilnya, kita juga memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPR, Moms.

Banyak calon legislatif (caleg) dari berbagai kalangan yang mengajukan dirinya sebagai wakil rakyat.

Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Namun, tak semua yang mencalonkan diri ini akan bisa maju dan melenggang ke parlemen.

Salah satu hal yang niscaya terjadi dalam pemilu legislatif 2019 adalah adanya calon-calon anggota legislatif yang gagal mendapat suara yang cukup untuknya lolos ke parlemen.

Kondisi ini tak jarang berujung pada kondisi kejiwaan dari "si caleg gagal".

Belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, biasanya setelah hasil pemilu dikeluarkan, banyak caleg yang stres atau depresi.

Penyebabnya tentu saja karena tak kuat menanggung kecewa yang teramat sangat akan kegagalannya dalam mencalonkan diri.

Baca Juga : Tips Sehat Saat Mudik, 7 Persiapan Perjalanan Agar Tak Mudah Sakit

Sehingga sisi psikis mereka tertekan hingga menggerogoti kesehatan mental maupun fisik.

Untuk hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Karawang menanggung biaya pengobatan bagi calon legislatif (caleg) yang stres akibat gagal pada Pemilu 2019.

Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang Unting Patri Wicaksono Pribadi saat konferensi pers soal pembayaran klaim di Kantor BPJS Kesehatan Karawang, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga : Rumah Didatangi Pria Tak Dikenal, Via Vallen Dipaksa Menikah Dengannya

"Para caleg tak perlu khawatir, jika depresi karena gagal pemilu akan kami biayai sampai sembuh. Asal terdaftar, punya kartu dan aktif membayar premi, artinya tidak menunggak pembayaran," kata Unting.

Unting mengungkapkan, prosedur pembiayaan tersebut sama seperti pasien BPJS Kesehatan dengan penyakit umum.

Penyakit para caleg gagal ini dijamin BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang Tarif Standar Pelayanan JKN, yang menyebutkan BPJS bisa membiayai peserta yang menderita depresi, gangguan kepribadian, gangguan bipolar, skizofrenia dan berbagai penyakit mental lainnya.

Baca Juga : Kondisi Ani Yudhoyono Naik Turun, AHY dan Annisa Pohan Sebut Sang Ibu Sempat Hilang Nafas

Pembiayaan itu, kata Unting, bisa meng-cover pengobatan dari mulai stres ringan, sedang, hingga berat.

BPJS akan mengobati para caleg yang depresi, mulai dari pemeriksaan awal sejak dari puskesmas, poliklinik hingga dirujuk ke RSJ Cisarua.

"Bahkan, jika para caleg stres mesti dirujuk ke RSJ akan kami biayai," kata dia.

Baca Juga : Rahasia #5MenitAja Hilangkan Bekas Jerawat, Buat Wajah Kembali Mulus

Hanya saja, kata dia, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah caleg yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Karawang dan Purwakarta.

"Untuk jumlah (caleg) dan orang per orangnya saya kurang tahu," katanya. Pada Pemilu 2019 ini, ada sebanyak 668 mengikuti kontestasi menuju kursi DPRD Karawang.

Belum lagi yang nyaleg di tingkat provinsi hingga DPR RI.

Baca Juga : Baru 3 Bulan Menikah, Randy Pangalila Tak Berani Tinggalkan Istri Bulenya Sendiri di Rumah Karena Hal Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Tanggung Biaya Pengobatan Caleg Stres".