Nakita.id - Kematian menjadi hal yang paling ditakutkan untuk sebagian orang.
Namun bagaimana jika seseorang justru berpura-pura mati demi suatu keuntungan?
Seperti yang dilakukan oleh guru SD yang bernama Demseria Simbolon ini.
Baca Juga : Manfaat Mengejutkan Rutin Konsumsi Air Nanas, Atasi Nyeri Sendi Hingga Bikin Langsing
Selama 7 tahun ia telah memalsukan surat kematiannya dan tak pernah mengajar.
Walaupun demikian, selama 7 tahun rupanya ia tetap mendapatkan gaji yang totalnya mencapai Rp435 juta.
Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang pura-pura mati selama 7 tahun itu.
Baca Juga : Si Kecil Batuk? Redakan dengan Sirup Alami Rumahan Ini Moms!
WartaKotaLive melansir TribunMedan, seorang guru SD Nomor 027144 Kelurahan Damai, Binjai Demseria Simbolon harus duduk di kursi pesakitan usai memalsukan kematiannya, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/5/2019).
Terdakwa terbukti melakukan penipuan usai memalsukan kematiannya dan tidak mengajar selama tujuh tahun namun tetap mendapatkan gaji.
"Terdakwa Demseria Simbolon yang diangkat sebagai Guru SD Nomor 027144 mendapat pembayaran gaji sebesar Rp 44.901.000; tahun 2012 dapat gaji Rp 49.406.400; tahun 2013 dapat gaji Rp 52.851.600; tahun 2014 dapat gaji Rp 55.621.000; tahun 2015 dapat gaji Rp 58.325.700; tahun 2016 dapat gaji Rp 63.805.600; tahun 2017 dapat gaji Rp 63.805.600; dan tahun 2018 dapat gaji Rp 46.326.400," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asepte Ginting dihadapan Majelis Ketua Nazar Efriandi.
Baca Juga : Khawatir Kulit Leher Kusam? Hanya #5MenitAja Racik Scrub Alami dari Lemon dan Garam