Pilot Lion Air yang Sempat Viral karena Menampar Pegawai Hotel, Kini Resmi Menjadi Tersangka dan Dipenjara

By Ine Yulita Sari, Jumat, 10 Mei 2019 | 13:14 WIB
Viral Video Pilot Lion Air Tampar Petugas Hotel Cuma karena Baju Kurang Licin (Facebook/Sandi Hermawan)

Nakita.id - Video seorang pilot Lion Air menganiaya petugas hotel sempat viral di media sosial.

Pada video yang sempat viral tersebut, terlihat pemukulan tersebut juga diakibatkan karena hal yang sepele.

Pegawai hotel yang bernama Ainur Rofik (28) diketahui tidak menyetrika baju sang pilot dengan rapi atau masih lecek.

Pihak pegawai hotel sebagai korban akhirnya melaporkan sang pilot atas kejadian tersebut.

Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Dikutip dari Grid.Id yang melansir Kompas.com dan Tribun Jatim, oknum pilot yang diketahui bernama Arden Gabriel (29) tersebut akhirnya diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.

Arden menjalani pemeriksaan bersama pihak kepolisian hanya selama satu jam.

Pilot Lion Air resmi ditahan

Dalam waktu satu jam tersebut, polisi langsung menetapkan Arden sebagai tersangka.

Baca Juga : Videonya Viral, Baju Kurang Licin Jadi Alasan Pilot Lion Air Tampar Pegawai Hotel

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan pemeriksaan oknum Pilot Lion Air tersebut dilakukan pada pukul 20.00 WIB, rabu malam (8/5/2019).

"Pukul 21.00 kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan. Satu jam saja cukup," ungkap Frans.

Polisi mengatakan, tersangka ternyata tidak puas dengan pekerjaan laundry hotel.

Saat menyampaikan protesnya, tersangka justru menampar pegawai hotel saat itu.

Keputusan polisi yang langsung menetapkan Arden sebagai tersangka ini berdasarkan banyaknya bukti yang ada.

Selain video yang sempat viral, polisi juga didukung bukti visum dari korban.

Baca Juga : Terlihat Gunakan Ponsel Sambil Menyetir, David Beckham Dilarang Mengemudi Selama 6 Bulan

"Ada bukti visum dan memar," kata Kombes Frans.

Arden Gabriel selaku oknum Pilot Lion Air kini berakhir di balik jeruji mengenakan baju kusut tahanan.

Dikutip dari foto yang diunggah di Twitter oleh akun @eykonugroho, nampak sang pilot berwajah muram dibalik jeruji.

Polda Jatim menangkap Arden dengan menggunakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.'