Nakita.id - David Beckham baru-baru ini diketahui kembali terjerat kasus melanggar aturan lalu lintas.
Ia diketahui melanggar aturan lalu lintas dikarenakan menyetir mobil sambil memainkan ponselnya.
David Beckham pun mendapat larangan mengemudi kendaraan bermotor selama enam bulan dan didenda sekitar Rp10 juta.
Hukuman tersebut dijatuhkan oleh pengadilan Bromley Magistrates, pada Beckham pada hari Kamis (9/5/2019).
Baca Juga : Dikenal Sebagai Miliarder, Perayaan Ulang Tahun David Beckham Malah Terlihat Sederhana
Pria 44 tahun itu dilaporkan ke kepolisian setempat setelah seorang anggota masyarakat melihatnya mengendari mobil Bentley miliknya di Great Portlnya Street, London, sambil bermain ponsel.
Sebenarnya, pelanggaran tersebut dilakukannya pada bulan Mei tahun lalu.
Namun, kasus ini baru diselesaikan di Pengadilan Lavender HillMagistrates pada April, dan hukuman baru dijatuhkan pada Mei ini.
Source | : | independent.co.uk |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR