Bukan Manusia, Satpol PP Amankan Segerombolan Kambing Karena Suka Makan Celana Dalam Warga

By Riska Yulyana Damayanti, Senin, 13 Mei 2019 | 13:26 WIB
Satpol PP sedang mengamankan salah satu kambing yang sering makan celana dalam warga saat dijemur (TRIBUN MADURA/ HANGGARA PRATAMA)

4. Satpol PP denda pemiliknya

Mohammad Sadik menjelaskan bagi pemilik kambing yang ingin menjemput kambingnya, pihaknya mempersilakan untuk mengambil.

Namun saat mengambil harus membayar denda uang makan kambing dan tali tampar yang sudah dibelikan oleh Satpol PP.

Baca Juga : Bukan Vicky Nitinegoro, Billy Syahputra Bongkar Pria yang Sedang Dekat dengan Nikita Mirzani: 'Lu (Nikita) Tergila-gila Banget'

"Dendanya sebesar 25 ribu, tapi kalau bagi pemilik kambing yang sudah diamankan sebanyak dua kali akan di kenakan denda dua kali lipat, begitupun seterusnya," jelasnya.

"Denda tersebut memang tidak tercantum di Perda, namun tujuannya membuat efek jera," tutupnya.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Empat Fakta Kasus Kambing Memakan Celana Dalam Warga di Sampang, Pemiliknya Kini Didenda Satpol PP")