Pelaku menjemput korban dari rumahnya yang berjarak 4 kilometer lalu membujuknya beradegan asusila.
Antara tersangka dan korban memang sudah saling mengenal karena keduanya sempat sama-sama bekerja sebagai karyawan rumah makan di Malang.
Hingga kemudian keduanya keluar dari tempat kerja masing-masing pulang ke kampung halamannya di Blitar.
Tersangka kepada petugas menyampaikan penyesalannya.
Dia mengaku tega melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu agar korban yang dicintainya itu tidak meninggalkannya.