Viral Gadis Bawah Umur Dipaksa Lakukan Live Video Berhubungan Intim, Pelaku: 'Ini Senjata Kalau Kami Putus'

By Safira Dita, Rabu, 29 Mei 2019 | 09:32 WIB
Ilustrasi video mesum (Istimewa)

Nakita.id- Beberapa waktu lalu, video live seorang pria dan gadis di bawah umur mendadak viral di media sosial.

Pasalnya, video tersebut mempertontonkan kegiatan berhubungan intim antara pria dan gadis 17 tahun tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku berinisial YSP (23) merupakan warga Dusun Krajan RT 003 RW 001 Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Video pelaku berinisial YSP dan kekasihnya Sr tersebut telah tersebar di media sosial dan ditonton banyak orang.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, YSP ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Blitar.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah beredar video yang bermuatan asusila atau pornografi melalui sosmed, yang diduga dibuat dan disebarkan oleh pelaku melalui aplikasi Gogo Live. Dan video tersebut telah meresahkan masyarakat," kata Burhanuddin, melalui keterangan tertulis yang dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Tanpa Kehadiran Ahmad Dhani, Putra Maia Estianty dan Mulan Jameela Malah Terlihat Rukun

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku bahwa adegan intim itu dilakukan di rumahnya.

Pelaku nekat merekam adegan tidak senonoh itu supaya ikatan kekasih antara keduanya tidak terputus.

"Anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa video tersebut oleh pelaku dibuat di rumahnya. Ada pun selaku pemeran wanitanya atau korban dalam pembuatan video asusila tersebut masih di bawah umur," ujar dia.

Atas kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk membuat video serta kaos pelaku yang dipakai pada saat melakukan adegan intim itu.

Sejauh ini, YSP (23), pria dalam adegan intim itu merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini.

Iptu Burhanudin mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam perkara itu.

"Sementara belum ada (tersangka lain), masih dalam proses pengembangan penyelidikan," ujar Burhanudin.

Sedangkan SRS, remaja perempuan berumur 17 tahun selaku pemeran perempuan yang ada pada video itu, statusnya sebagai korban.

Baca Juga: Sempat Istirahat dari Media Sosial, Andre Taulany Merasa Tenang karena Tak Perlu Dengerin Nyinyiran Orang

Pelaku menjemput korban dari rumahnya yang berjarak 4 kilometer lalu membujuknya beradegan asusila.

Antara tersangka dan korban memang sudah saling mengenal karena keduanya sempat sama-sama bekerja sebagai karyawan rumah makan di Malang.

Hingga kemudian keduanya keluar dari tempat kerja masing-masing pulang ke kampung halamannya di Blitar.

Tersangka kepada petugas menyampaikan penyesalannya.

Dia mengaku tega melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu agar korban yang dicintainya itu tidak meninggalkannya.

Baca Juga: Shandy Aulia Beri Kejutan Gunakan Hijab Saat Datangi Acara Keluarganya yang Muslim, Begini Respons Ayahnya