Niat Bercanda dengan Petugas Bandara, Pria Ini Malah Ditangkap karena Ucapkan Hal Ini

By Rachel Anastasia Agustina, Jumat, 31 Mei 2019 | 12:56 WIB
Ilustrasi Koper. (StockSnap)

Nakita.id – Kehidupan sehari-hari tentunya tidak akan terlepas dari lelucon, setuju tidak Moms?

Tanpa lelucon pastinya beraktivitas sehari-hari akan terasa sangat membosankan.

Tetapi ada baiknya kalau ingin mengeluarkan lelucon perhatikan waktu dan tempat yang tepat.

Baca Juga: Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Jangan sampai nasib pria ini menimpa kita semua ya.

Melansir dari worldofbuzz.com, pria ini adalah seorang penumpang dari maskapai yang akan berangkat ke Kuala Lumpur.

Tentunya pria itu tidak terbebas dari security check-point saat ingin menukarkan boarding pass-nya.

Baca Juga: Viral Istri TNI Bongkar Perselingkuhan Suami Hingga Buat Petisi Pemecatan, Pakar Ini Beberkan Tanda Pasangan Selingkuh!

Saat ditanya oleh petugas bandara tentang isi kopernya ia sengaja mengatakan ada bom di dalamnya.

Niatnya hanya memberikan sedikit lelucon untuk petugas yang akan membuka tasnya.

Saat itu juga pria itu langsung ditangkap oleh polisi karena dianggap melanggar hukum.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Ngaku Sudah Kaya dan Cuek Akun Instagramnya Hilang, Netizen : The Power Of Nikita Mirzani

Kepala Polisi Distrik Kuching ACP Awang Din Awang Gni mengkonfirmasi penangkapan pria itu.

“Tersangka berusia 28 tahun dan saat ini sedang ditahan untuk membantu penyelidikan,” ungkapnya.

Dia menambahkan sebenarnya tidak masuk akal untuk menangkap pria 28 tahun ini karena lelucon bomnya.

Baca Juga: Aurel Ketahuan Pacaran dengan Verrel Bramasta Saat SD, Anang Ngamuk dan Teriak di Depan Arsy, Ini Bahayanya

Tetap kejadian ini ingin ia jadikan pelajaran untuk semua orang bahwa tidak semua lelucon itu tepat.

“Bandara adalah daerah keamanan tingkat tinggi dan implikasi lelucon seperti itu akan menyebabkan ketakutan dan kepanikan,” ujar kepala polisi itu.

“Ketakutan dan kepanikan ini akan dirasakan oleh penumpang atau staf darat yang mendengar ucapan terebut,” tambahnya.

Baca Juga: Bertemu Pemain Avengers, Perbedaan Tinggi Badan Mike Lewis dan Chris Hemsworth Jadi Sorotan

Kasus ini akan diselidiki berdasarkan bagian 506 KUHP untuk intimidasi kriminal yang membawa hukuman penjara hingga 7 tahun.

Yang satunya adalah bagian 10 (3) Undang-Undang Pelanggaran Penerbangan Sipil 1984 karena membahayakan keselamatan pesawat terbang.

Lain kali kalau ingin membuat lelucon perhatikan waktu dan tempatnya ya jangan sampai merugikan diri sendiri seperti pria ini.

#GridNetworkJuara