Pernah Prediksikan Hal Ini, Terawangan Mbah Mijan Soal Ifan Seventeen dan Citra Monica Meleset?

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 14 Juni 2019 | 11:22 WIB
Citra Monica dan Ifan Seventeen (instagram/ citra_monica & ifanseventeen)

Namun, dalam unggahan tersebut Mbah Mijan menyebut kalau suami sah Citra Monica tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

unggahan Mbah Mijan disinyalir menyinggung Ifan Seventeen dan perempuan yang ada dalam video penggerebekan
"Jadi, masalah kemaren sudah jelas tak perlu diperpanjang lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Asyik Minum Bersama Teman-temannya, Pria Ini Tidak Sadar Telah Menelan Benda Tak Terduga!

Namun, pada kenyataannya, Ifan Seventeen dilaporkan oleh suami sah Citra Monica atas dugaan perselingkuhan.

Mengutip dari Tribun Jatim, kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.Satu di antara unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.Ayat 2 nya menyebutkan tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri dan ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.Adapun ancaman pidana di pasal ini paling ‎lama 9 bulan penjara.

#GridNetworkJuara