Seorang Ibu Tega Habisi Nyawa Bayi Kembarnya, Pengadilan Justru Tak Bisa Jatuhi Hukuman Karena Hal Ini

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 13 Juni 2019 | 14:14 WIB
Ilustrasi bayi (CH.KOSIN)

Nakita.id - Seorang ibu harusnya melindungi dan menyayangi anak-anaknya.

Tapi nyatanya, tidak sedikit ibu yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak mereka.

Menjadi contoh nyata, seorang ibu harus berurusan dengan pengadilan setelah membunuh anak kembarnya.

Baca Juga: Berniat Damai, Kiriman Kue Lebaran Wirdha Sylvina Justru Ditolak Mentah-mentah oleh Elvy Sukaesih

Vonis pengadilan tersebut diputus setelah hakim memerintahkan laporan psikiatris tentang kesehatan mental sang ibu.Dilansir dari The Sun, Samantha Ford (38) telah mengakui pembunuhan setelah kematian kedua bayinya yang berusia 23 bulan, Jake dan Chloe.Samantha mengaku menenggelamkan bayi kembarnya setelah pernikahannya berantakan.Dia mengakui pembunuhan pada 28 Mei itu terjadi dengan alasan kurang adanya tanggung jawab.

Baca Juga: Miris, Setelah Dilahirkan di Toilet, Bayi Dibuang Ibunya ke Tempat Sampah, Alasannya Bikin Haru!Permohonan Samantha diterima hari Selasa (11/6/2019) oleh jaksa penuntut.