Viral! Demi Buat Surat Keterangan Tidak Mampu, Warga Gunung Kidul Harus Bersumpah Siap Dikutuk

By Ine Yulita Sari, Minggu, 16 Juni 2019 | 12:11 WIB
Narmi (55) menunjukkan KIS miliknya yang sudah tak aktif lagi, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.com/MARKUS YUWONO)

Nakita.id - Setiap warga yang ingin membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) biasanya harus mengisi formulir yang diberikan.

Namun, ada yang berbeda dari formulir yang harus diisi oleh masyarakat di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

Baru-baru ini, pemberitaan seputar surat pernyataan 'siap dikutuk' saat membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) viral di media sosial.

Surat pernyataan siap dikutuk viral ketika Narmi (55) warga Dusun Ngadipura, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Gunung Kidul, hendak mendaftar SKTM.

Baca Juga: Viral Angela Gilsha Pilih Hewan daripada Bayi di Pesawat, Putri Titian Bagikan Tips Terbang Bersama Bayi & Balita

Mengutip dari Grid.Id yang melansir Tribun Jogja, Narmi mendaftar SKTM lantaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya diblokir pemerintah pusat.

"Asam lambung saya tiba-tiba naik, saat berobat ternyata KIS saya diblokir, padahal punya anak saya dan suami tidak.

Saya kemudian mengurus KIS selama 4 bulan tidak kunjung turun, lalu saya meminta tolong anak saat pulang kampung. Disitu anak saya disodori surat pernyataan dari pihak desa,"