Viral! Demi Buat Surat Keterangan Tidak Mampu, Warga Gunung Kidul Harus Bersumpah Siap Dikutuk

By Ine Yulita Sari, Minggu, 16 Juni 2019 | 12:11 WIB
Narmi (55) menunjukkan KIS miliknya yang sudah tak aktif lagi, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.com/MARKUS YUWONO)

Nakita.id - Setiap warga yang ingin membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) biasanya harus mengisi formulir yang diberikan.

Namun, ada yang berbeda dari formulir yang harus diisi oleh masyarakat di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

Baru-baru ini, pemberitaan seputar surat pernyataan 'siap dikutuk' saat membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) viral di media sosial.

Surat pernyataan siap dikutuk viral ketika Narmi (55) warga Dusun Ngadipura, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Gunung Kidul, hendak mendaftar SKTM.

Baca Juga: Viral Angela Gilsha Pilih Hewan daripada Bayi di Pesawat, Putri Titian Bagikan Tips Terbang Bersama Bayi & Balita

Mengutip dari Grid.Id yang melansir Tribun Jogja, Narmi mendaftar SKTM lantaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya diblokir pemerintah pusat.

"Asam lambung saya tiba-tiba naik, saat berobat ternyata KIS saya diblokir, padahal punya anak saya dan suami tidak.

Saya kemudian mengurus KIS selama 4 bulan tidak kunjung turun, lalu saya meminta tolong anak saat pulang kampung. Disitu anak saya disodori surat pernyataan dari pihak desa,"

Ketika mengurus surat KTM, ia malah disodori surat pernyataan untuk siap dikutuk.

"Saya kaget membaca surat pernyataan tersebut," ujarnya.

Viral, surat pernyataan siap dikutuk apabila berbobong saat ajukan SKTM di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Juga: Disebut Seram Oleh Netizen, Lihat Tampilan Mulan Jameela Tanpa Makeup, Tetap Cantik Kok!

 Tak cuma Narmi yang kecewa, Kepala Desa Rejosari, Paliyo, juga merasa tak sependapat dengan surat pernyataan siap dikutuk saat pengajuan SKTM.

Mengutip Kompas.com, pihak perangkat Desa Rejosari tak sependapat dengan isi surat yang dinilainya tidak etis karena terdapat kalimat melaknat.

Baca Juga: Lihat Gaya Shireen Sungkar dengan OOTD Resmi yang Curi Perhatian di Acara Tunangan Jessica Iskandar dan Richard Kyle

"Kami pihak desa sebenarnya tidak sependapat dengan isi surat tersebut, tapi mau bagaimana lagi," ujar Paliyo.

Keberadaan surat pernyataan siap dikutuk apabila berbohong saat membuat SKTM ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Siwi Irianti.

Baca Juga: Sophia Latjuba Pamer Foto Gandeng Tangan Pria, Netizen: Ini Mah Gading Marten

Berdasarkan keterangan Siwi, surat pernyataan miskin dengan sumpah ini mulai didistribusikan sejak tanggal 1 Maret 2019 lalu.

Surat penyataan bersumpah ini juga disediakan untuk warga beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu Budha, hingga penganut Kepercayaan.

Baca Juga: Diduga jadi Penyebab Kematian 53 Anak, Buah Leci Ternyata Punya Efek Samping Berbahaya Ini

Siwi mengatakan, pihaknya punya alasan khusus sehingga memutuskan untuk membuat surat pernyataan bersumpah untuk pengajuan SKTM.

"Bukan artian apa-apa, karena kita sudah 158 ribu (orang pemegang) KIS yang menggunakan APBD, jadi untuk menekan APBD (untuk KIS). Selain itu, adanya Perbub itu (nomor 98) untuk melatih kejujuran, tanggung jawab dan moril warga," jelas Siwi.

Walau begitu, Siwi mengaku pihaknya siap jika nanti diharuskan merubah isi pernyataan SKTM itu.

Baca Juga: Kembali Tuai Kritikan, Lihat Tampilan Nia Ramadhani di Acara Tunangan Jessica Iskandar yang Dinilai Terlalu Seksi

"Nanti kami komunikasikan dengan OPD terkait dan kami usulkan ada perubahan untuk isi pernyataan. Kami terbuka kok," jelasnya.

#GridNetworkJuara